Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan, pembangunan di daerah perbatasan harus berlangsung dua arah. Tidak hanya dari pemerintah pusat, pembangunan di daerah perbatasan juga harus mendengarkan masukan dari daerah.
Dia menegaskan, Presiden Jokowi memiliki misi melakukan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga hingga ke daerah pinggiran baik desa maupun daerah perbatasan.
Tito menjelaskan, pemerintah pusat pada 2023 telah menganggarkan sebanyak Rp7,7 triliun untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara. Jumlah tersebut tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal melacak anggaran tersebut. Dia menegaskan, anggaran itu tidak boleh digunakan untuk urusan lain, kecuali mendukung pembangunan di daerah perbatasan.
“Itulah tugas kami untuk mengarahkan dan mengawasi dan melakukan evaluasi,” ujar Mendagri yang juga Kepala BNPP seusai memberikan pengarahan umum pada acara Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di Maluku Barat Daya, Rabu, (14/6/2023).
Lebih lanjut dia menuturkan, pembangunan di daerah perbatasan dapat menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki anggaran dengan mata anggaran untuk membangun jalan atau jembatan di daerah perbatasan. Hal ini bisa dikerjakan oleh Kementerian PUPR sendiri atau dikerjakan oleh Pemda melalui DAK.
“Dana Alokasi Khusus dari kementerian pusat yang dimasukkan ke dalam APBD daerah, bukan murni uang daerah, kalau daerah itu uangnya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil),” ujarnya.
Tito mengatakan, pihaknya menunggu ada usulan kebutuhan dari daerah perbatasan. Usulan itu nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di kementerian/lembaga terkait. Apabila kementerian/lembaga tersebut tidak memiliki konsep penggunaan anggaran, nantinya dapat diarahkan sesuai permintaan.
“Nanti kita bisa masukan dalam usulan untuk programnya, tapi yang penting uang yang digunakan tepat untuk perbatasan,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu juga turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah BNPP.
Baca Juga: BappenasTerus Pertajam Rancangan RPJPN 2025-2045 Dengan Libatkan Tokoh Agama dan Budaya
Berita Terkait
-
Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia Melalui Program SMKN Jateng
-
Baru Gabung dengan Partai Ka'bah, Sandiaga Uno Disinggung Jokowi soal Tugasnya di PPP
-
PPP Resmi Dapatkan Sandiaga, Apa Tugasnya Hingga Membuat Jokowi Bertanya?
-
Bahas Arah Pembangunan Indonesia ke Depan, Presiden Jokowi Tak Mau seperti Tarian Poco-poco
-
Sandiaga Uno Masuk PPP, Pendukung Ganjar Senang: Kekuatan All Jokowi Man Mulai Kompak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI