Suara.com - Apakah Anda pernah merasa bingung dalam menjalankan sholat, seperti lupa sudah berapa rakaat yang telah dikerjakan? Jika hal ini pernah terjadi, tindakan yang diperlukan adalah sujud sahwi.
Sujud sahwi merupakan bentuk koreksi dalam sholat ketika terjadi kebingungan atau kelalaian.
Sujud sahwi adalah sujud tambahan yang dilakukan ketika terjadi keraguan atau lupa dalam sholat. Biasanya, doa tertentu dibaca saat melakukan sujud sahwi. Hal ini juga berlaku ketika seseorang lupa melakukan sunnah ab'ad dalam sholat.
Sunnah ab'ad sendiri mencakup lima aspek, termasuk membaca doa qunut, tasyahud awal, shalawat saat tahiyat, salawat untuk keluarga Nabi pada tahiyat akhir, dan duduk dalam posisi tasyahud awal.
“Sujud sahwi tidak wajib karena ia tidak menggantikan sesuatu yang wajib, lain soal untuk menambal kekurangan pada haji. Sujud sahwi disunahkan karena tiga sebab, bahkan lima sebab. Yaitu meninggalkan sunnah ab‘adh, memindahkan rukun qauli yang tidak sampai membatalkan, menambahkan rukun fi’li yang jika dilakukan sengaja dapat membatalkan, ragu dalam meninggalkan sunnah ab‘adh, melakukan fi’li disertai kebimbangan dalam menambahkannya", (Syekh Said M Ba’asyin, Busyral Karim, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 234).
Berikut ini adalah tasbih atau doa sujud sahwi yang perlu dibaca:
"Subhana man la yashu wa la yanamu", yang artinya: “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak tidur,” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in).
Adapun berikut ini adalah lafal alternatif sujud sahwi yang disebutkan oleh Syekh M Nawawi Al-Bantani:
Baca Juga: Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah
"Subhana man la yashu wa la yaghfulu", yang artinya: “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak lalai.” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain).
Kapan Harus Melakukan Sujud Sahwi?
Ada beberapa keadaan yang memerlukan seseorang untuk melakukan sujud sahwi. Ketika seseorang merasa ragu apakah ia telah menjalankan sunnah ab’ad atau belum dalam sholat, dia diharuskan melakukan sujud sahwi.
Selain itu, jika seseorang melakukan kesalahan dalam sholat, disarankan untuk melakukan sujud sahwi.
Situasi lainnya adalah jika seseorang lupa tentang urutan membaca surah tertentu. Misalnya, jika seseorang membaca Al Fatihah saat sujud, maka dia perlu melakukan sujud sahwi.
Bagaimana Cara Melakukan Sujud Sahwi dengan Benar?
Berita Terkait
-
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah
-
Doa 10 Muharram Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Asyura Tepat Tanggal Ini
-
Doa Sedekah Subuh Latin dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan
-
Doa Asyura 10 Muharram dan Artinya Lengkap dengan Keutamaannya
-
Surat Ayat Kursi dan Terjemahannya, Lengkap dengan Cara Mengamalkan Doa
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu