Berikut adalah petunjuk langkah demi langkah untuk melakukan sujud sahwi dengan benar:
1. Sujud sahwi dilakukan dengan cara yang sama seperti sujud biasa dalam sholat. Ini berarti posisi dan gerakannya mirip dengan sujud normal.
2. Sujud sahwi dijalankan dua kali, dengan jeda singkat untuk duduk di antara kedua sujud tersebut. Ini serupa dengan posisi duduk di antara dua sujud biasa dalam sholat.
3. Setiap kali melakukan sujud dan bangkit dari sujud, seorang muslim diwajibkan melantunkan takbir.
Dengan memahami penjelasan dan petunjuk di atas, diharapkan Anda dapat melaksanakan sujud sahwi dengan benar ketika situasi tersebut diperlukan. Selalu ingat, dalam setiap ibadah yang kita lakukan, niat dan kesungguhan adalah hal yang paling penting.
Itulah penjelasan mengenai bacaan sujud sahwi dan tata cara yang benar sesuai sunnah.
Berita Terkait
-
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah
-
Doa 10 Muharram Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Asyura Tepat Tanggal Ini
-
Doa Sedekah Subuh Latin dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan
-
Doa Asyura 10 Muharram dan Artinya Lengkap dengan Keutamaannya
-
Surat Ayat Kursi dan Terjemahannya, Lengkap dengan Cara Mengamalkan Doa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan