Suara.com - Kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa rekrutmen CPNS maupun PPPK akan segera dibuka. Seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 mendatang bersamaan dengan rekrutmen PPPK. Agar tidak ketinggalan informasi, cermati rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru dalam artikel berikut ini.
Mentri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi CPNS yang dibuka tahun ini akan lebih besar. Adapun jumlah formasi rekrutmen CASN di tahun ini berjumlah 1.030.751 formasi untuk keperluan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, Kementerian PANRB masih menunggu adanya usulan formasi untuk CASN 2023 dari Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda).
Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru
Berikut adalah rincian lengkap formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru baik untuk instansi pusat maupun daerah:
1. Instansi Pusat
• CPNS Dosen: 15.858 formasi
• CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 formasi
• PPP3 Dosen: 6.742
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!
• PPPK Tenaga Guru: 12.000
• PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719
• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 15.205
2. Instansi Daerah
• PPPK Guru: 580.202 formasi
• PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 formasi
• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 formasi
• Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259 formasi
Prioritas Tenaga Honorer yang Mengabdi Lama
Sebagai informasi, bahwa pada periode kali ini Kementrian PANRB akan mengutamakan tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak lama.
Dengan begitu, alokasinya lebih besar jika dibandingkan dengan formasi yang akam dibuka untuk tenaga CPNS. Adapun perbandingannya yakni sekitar 80 persen untuk formasi tenaga PPPK, dan 20 persen untuk formasi tenaga CPNS.
Di samping itu, untuk fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai kemampuan digital. Kualifikasi untuk fresh graduate juga disebu tinggi, sehingga calon peserta dianjurkan mempersiapkan sebaik mungkin agar bisa memenuhi nilai yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar CPNS 2023
Mengacu pada keterangab terbaru tentang CPNS 2023, berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
• Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
• Tidak pernah atau sedang dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
• Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI ataupun Polri
• Tidak sedang menjadi ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas
• Bukan merupakan pengurus parpol
• Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar
• Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00
• Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
• Merupakan lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
• Bersedia mengabdi dimanapun dan tidak pindah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Nah itulah rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru lengkap dengan syaratnya. Bagi Anda yang berminat, sebaiknya segera persiapkan diri Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!
-
Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?
-
Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
-
6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya
-
Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah
-
Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!
-
Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam
-
Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global