Persipkan berkas-berkas berikut untuk mengikuti proses seleksi pendaftaran CPNS.
1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Fotokopi transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
3. Fotokopi atau scan KTP elektronik
4. Salinan akta kelahiran
5. Salinan surat keterangan
6. Pas foto formal
7. CV atau daftar riwayat hidup
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun.
Persyaratan umum
Sambil mempersiapkan pembukaan pendaftaran CPNS pada September 2023 mendatang, peserta seleksi CPNS dapat memeriksa diri dapat memenuhi persyaratan umum pendaftaran sebagai berikut ini atau tidak.
Persyaratan pendaftaran CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
1. Peserta seleksi adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun
3. Tidak pernah dihukum pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau secara hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, Anggota kepolisian, dan atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang dalam masa jabatan calon PNS, Prajurit TNI, dan anggota kepolisian.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai lowongan kerja PNS yang dibuka.
Demikian itu CPNS 2023 kapan dibuka dan informasi dokumen persyaratannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru