Persipkan berkas-berkas berikut untuk mengikuti proses seleksi pendaftaran CPNS.
1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Fotokopi transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
3. Fotokopi atau scan KTP elektronik
4. Salinan akta kelahiran
5. Salinan surat keterangan
6. Pas foto formal
7. CV atau daftar riwayat hidup
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun.
Persyaratan umum
Sambil mempersiapkan pembukaan pendaftaran CPNS pada September 2023 mendatang, peserta seleksi CPNS dapat memeriksa diri dapat memenuhi persyaratan umum pendaftaran sebagai berikut ini atau tidak.
Persyaratan pendaftaran CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
1. Peserta seleksi adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun
3. Tidak pernah dihukum pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau secara hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, Anggota kepolisian, dan atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang dalam masa jabatan calon PNS, Prajurit TNI, dan anggota kepolisian.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai lowongan kerja PNS yang dibuka.
Demikian itu CPNS 2023 kapan dibuka dan informasi dokumen persyaratannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!