Suara.com - Pada tahun 2023 ini, puasa asyura akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2023 atau bertepatan pada hari Jumat. Kemudian, muncul pertanyaan apakah boleh puasa asyura digabung dengan puasa qadha Ramadhan? Dan bagaimana bacaan niat puasa asyura dan qadha Ramadhan?
Simak penjelasan tentang hukum dan bacaan niat puasa asyura dan qadha Ramadhan berikut ini.
Aturan Hukum Puasa Asyura dan Qadha Ramadhan
Perlu diketahui, puasa asyura merupakan salah satu puasa sunnah yang dikerjakan setiap tanggal 10 Muharram. Sebelum menjalani puasa asyura, umat Muslim juga bisa menjalani puasa tasua terlebih dahulu, yaitu pada tanggal 27 Juli 2023.
Perihal apakah boleh menggabung puasa asyura dan puasa qadha Ramadhan, jawabannya adalah tidak diperbolehkan. Umat Islam boleh menggabungkan puasa asyura dengan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis.
Namun Anda tidak boleh menggabungkan niat puasa asyura dengan niat menunaikan puasa ganti Ramadhan. Akan lebih baik jika Anda menjalankan puasa ganti Ramadhan secara terpisah.
Puasa qadha Ramadhan dapat dikerjakan mulai tanggal 2 Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya. Sementara itu, puasa asyura hanya dapat dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Lantas, seperti apa bacaan niat puasa asyura dan qadha Ramadhan?
Niat Puasa Asyura dan Qadha Ramadhan
Berikut ini adalah bacaan niat puasa asyura yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Sunnah di Bulan Muharram 2023, Puasa Tasua, Asyura hingga Ayyamul Bidh
- Arab latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatil asyura lillahi ta'ala".
- Artinya: "Saya berniat puasa sunnah asyura esok hari karena Allah SWT".
Sementara itu, untuk bacaan niat puasa ganti Ramadhan adalah sebagai berikut:
- Arab latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala".
- Artinya: "Saya berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".
Sebagai tambahan informasi, hukum tentang menjalankan puasa asyura ketika masih memiliki kewajiban menunaikan puasa ganti Ramadhan adalah bervariasi sesuai dengan mazhabnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?