Suara.com - Berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Pertanyaan ini muncul dibenak sebagian warganet usai adanya pelantikan sekitar 833 perwira remaja TNI-Polri oleh Presiden Jokowi baru-baru ini. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.
Dengan adanya pelantikan ini, itu artinya 833 perwira remaja TNI ini pun secara remsi akan langsung menerima pangkat Letda (Letnan Dua) TNI dan pangkat Ipda (Inspektur Polisi Dua) untuk perwira remaja Polri di kesatuan masing-masing.
Selain menerima kenaikan pangkat, para perwira remaja TNI-Polri ini juga tentunya akan memperoleh gaji serta tunjangan. Lantas, berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Nah untuk selangkapnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Gaji dan Tunjangan Perwira Remaja TNI-Polri
Diketahui, mengenai besaran gaji yang akan diterima para perwira remaja TNI ini telah teruang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Th 2019. Berdasarkan peraturan tersebut, para perwira remaja TNI yang berpangkat Letda ini termasuk golongan III (Perwira Pertama).
Disebutkan juga dalam Peraturan Pemerintah tersebut bahwa Golongan III atau Perwira Pertama ini akan memperoleh besaran gaji awal sebesar Rp 2.735.300.
Sama seperti Letda, untuk para perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda juga termasuk golongan III atau Perwira Pertama.
Berdasarkan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Th 2019, perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda akan memperoleh gaji awal sebesar Rp 2.735.300.
Selain mendapatkan gaji, para perwira remaja TNI-Polri ini juga nantinya akan memperoleh sejumlah tunjangan. Adapun tunjangan yang akan diberikan yakni sebagai berikut:
Baca Juga: 833 Perwira Remaja TNI-Polri Resmi Dilantik, Jokowi: Tugas Saudara Tidak Mudah
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan pangan/beras
- Tunjangan umum
- Tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Mengenai besaran tunjangan yang nantinya akan diterima para perwira remaja TNI-Polri aparat ini kurang lebih besarannya sama, yang membedakan hanya UU (Undang-Undang) yang mengatur tentang besaran tukin (Tunjangan Kinerja) TNI-Polri
Berita Terkait
-
833 Perwira Remaja TNI-Polri Resmi Dilantik, Jokowi: Tugas Saudara Tidak Mudah
-
Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
-
Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Tujuh di Antaranya Pangdam
-
Panglima Yudo Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi TNI, Kepala Bakamla Hingga Pangdam Sriwijaya Diganti
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting