Suara.com - Sebentar lagi kalender 2023 akan memasuki bulan Agustus. Itu artinya, warga Indonesia juga sebentar lagi akan memperingati HUT RI 17 Agustus ke -78. Untuk memperingati HUT RI 17 Agustus, warga Indonesia diwajibkan pasang bendera. Lantas, kapan mulai pasang bendera merah putih 17 Agustus? Berikut ini ulasannya.
Setiap memperingati Hari HUT RI pada 17 Agustus, akan ada berbagai macam kegiatan dilakukan. Selain upacara pengibaran bendera dan lomba-lomba, biasanya warga Indonesia juga akan memasang bendera di depan rumah, gedung atau kantor, maupun area umum.
Namun yang jadi pertanyaan, kapan mulai pasang bendera 17 Agustus? Nah untuk mengetahuinya, mari simak jadwalnya berikut ini lengkap dengan aturan pemasangan bendera Merah Putih yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pasang Bendera Merah Putih
Diketahui, pemasangan bendera 17 Agustus biasanya dilakukan selama sebulan. Itu artinya, warga Indonesia harus pasang bendera mulai dari awal bulan atau tanggal 1 Agustus 2023 sampai akhir bulan atau 31 Agustus 2023.
Adapun untuk waktu pemasangan bendera 17 Agustus dapat dilakukan antara waktu terbit matahari dan terbenamnya matahari. Namun dalam situasi tertentu, diperbolehkan juga untuk melakukan pemasangan bendera pada malam hari.
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus
Pemasangan bendera 17 Agustus ini memiliki sejumlah aturan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 24 Th 2009 pasal 7 tentang “Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan”. Adapun beberapa aturan pemasangan bendera 17 Agustus yakni sebagai berikut:
1. Pemasangan bendera Mera Putih atau bendera 17 Agutus dilakukan antara waktu terbit matahari hingga terbenamnya matahari
Baca Juga: Aturan Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus di Rumah, Kantor dan Sekolah Sesuai Undang-undang
2. Dalam kondisi dan situasi tertentu, pengibaran dan/atau pemasangan bendera dapat dilakukan waktu malam hari
3. Pengibaran Bendera wajib dilakukan setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus oleh seluruh warga Negara Indonesia yang menguasai hak penggunaan rumah, kantor atau gedung, transportasi umum, satuan pendidikan, kantor perwakilan RI di luar negeri, dan transportasi pribadi
4. Dalam rangka pemasangan/pengibaran bendera 17 Agustus di rumah, Pemda (pemerintah daerah) memberikan bendera merah putih kepada warga Indonesia yang tak mampu.
5. Selain setiap tanggal 17 Agustus, pengibaran/pemasangan bendera Merah Putih juga dikibarkan/dipasang pada peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Demkian informasi dan ulasan mengenai kapan mulai pasang bendera 17 Agustus lengkap dengan aturan pemasangan/pengibarannya untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang akan digelar pada tanggal 17 Agustus 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Aturan Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus di Rumah, Kantor dan Sekolah Sesuai Undang-undang
-
Ada Berapa Hari Libur di Bulan Agustus 2023? Cek Daftar Tanggal Merah di Sini
-
Bacaan Doa Upacara Bendera 17 Agustus, Simak Contohnya Berikut Ini!
-
Cara Buat Twibbon HUT RI 78, Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?