Suara.com - Sebentar lagi kalender 2023 akan memasuki bulan Agustus. Itu artinya, warga Indonesia juga sebentar lagi akan memperingati HUT RI 17 Agustus ke -78. Untuk memperingati HUT RI 17 Agustus, warga Indonesia diwajibkan pasang bendera. Lantas, kapan mulai pasang bendera merah putih 17 Agustus? Berikut ini ulasannya.
Setiap memperingati Hari HUT RI pada 17 Agustus, akan ada berbagai macam kegiatan dilakukan. Selain upacara pengibaran bendera dan lomba-lomba, biasanya warga Indonesia juga akan memasang bendera di depan rumah, gedung atau kantor, maupun area umum.
Namun yang jadi pertanyaan, kapan mulai pasang bendera 17 Agustus? Nah untuk mengetahuinya, mari simak jadwalnya berikut ini lengkap dengan aturan pemasangan bendera Merah Putih yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pasang Bendera Merah Putih
Diketahui, pemasangan bendera 17 Agustus biasanya dilakukan selama sebulan. Itu artinya, warga Indonesia harus pasang bendera mulai dari awal bulan atau tanggal 1 Agustus 2023 sampai akhir bulan atau 31 Agustus 2023.
Adapun untuk waktu pemasangan bendera 17 Agustus dapat dilakukan antara waktu terbit matahari dan terbenamnya matahari. Namun dalam situasi tertentu, diperbolehkan juga untuk melakukan pemasangan bendera pada malam hari.
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus
Pemasangan bendera 17 Agustus ini memiliki sejumlah aturan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 24 Th 2009 pasal 7 tentang “Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan”. Adapun beberapa aturan pemasangan bendera 17 Agustus yakni sebagai berikut:
1. Pemasangan bendera Mera Putih atau bendera 17 Agutus dilakukan antara waktu terbit matahari hingga terbenamnya matahari
Baca Juga: Aturan Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus di Rumah, Kantor dan Sekolah Sesuai Undang-undang
2. Dalam kondisi dan situasi tertentu, pengibaran dan/atau pemasangan bendera dapat dilakukan waktu malam hari
3. Pengibaran Bendera wajib dilakukan setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus oleh seluruh warga Negara Indonesia yang menguasai hak penggunaan rumah, kantor atau gedung, transportasi umum, satuan pendidikan, kantor perwakilan RI di luar negeri, dan transportasi pribadi
4. Dalam rangka pemasangan/pengibaran bendera 17 Agustus di rumah, Pemda (pemerintah daerah) memberikan bendera merah putih kepada warga Indonesia yang tak mampu.
5. Selain setiap tanggal 17 Agustus, pengibaran/pemasangan bendera Merah Putih juga dikibarkan/dipasang pada peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Demkian informasi dan ulasan mengenai kapan mulai pasang bendera 17 Agustus lengkap dengan aturan pemasangan/pengibarannya untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang akan digelar pada tanggal 17 Agustus 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Aturan Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus di Rumah, Kantor dan Sekolah Sesuai Undang-undang
-
Ada Berapa Hari Libur di Bulan Agustus 2023? Cek Daftar Tanggal Merah di Sini
-
Bacaan Doa Upacara Bendera 17 Agustus, Simak Contohnya Berikut Ini!
-
Cara Buat Twibbon HUT RI 78, Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf