Suara.com - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IMS (23) dan Bripka IG (33) terancam hukuman mati dan dipecat buntut peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa tersangka Bripda IMS dan Bripka IG dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Tersangka Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan tersangka Bripka IG dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Untuk ancaman pidananya, hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," kata Rio di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Bripda IMS dan Bripka IG kekinian juga telah ditahan di tempat khusus atau patsus Provos Divisi Propam Mabes Polri. Keduanya terancam dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan akibat pelanggaran berat yang dilakukannya.
"Hasil gelar perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan dilaksanakan patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Biro Provos Divisi Propam Polri," jelas Ramadhan.
Senpi Ilegal
Berdasar hasil pemeriksaan awal diketahui senjata api yang digunakan Bripda IMS merupakan milik Bripka IG. Senjata jenis rakitan tersebut tanpa dilengkapi surat alias ilegal.
Ramadhan mengatakan senpi tersebut telah disita sebagai barang bukti. Selain senpi penyidik juga turut menyita satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," ungkap Ramadhan.
Mabuk
Sebagaimana diketahui, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar sempat menyebut Bripda IMS menggunakan senjata api dalam kondisi mabuk alias habis mengonsumsi minuman beralkohol.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ungkap Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Namun hingga kekinian menurut Aswin penyidik masih terus mendalami fakta-fakta di balik peristiwa ini. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti digital di sekitar lokasi.
Satu Luka Tembak
Berita Terkait
-
Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior
-
Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior
-
FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88
-
Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?
-
Ini Dia Sosok Bripda IMS dan Bripda IG: Duo Polisi Tembak Mati Juniornya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim