Suara.com - Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF, anggota Densus 88 Antiteror Polri menyisakan luka yang mendalam bagi keluarganya. Ayah Bripda IDF, Yandi pun meminta agar kasus yang menimpa sang anak hingga kehilangan nyawa ini dapat diusut secara jujur dan mengutamakan profesionalitas.
Kasus kematian Bripda IDF yang disebut polisi karena tertembak senjata api milik kedua seniornya, Bripda IMS dan Bripka IG terjadi pada Minggu, (23/7/2023) lalu saat Bripda IDF sedang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor sekitar pukul 01.00 WIB pagi.
Berdasarkan keterangan polisi, Bripda IDF tidak sengaja tertembak senjata yang dibawa oleh dua orang seniornya tersebut di bagian belakang kepala yang membuat Bripda IDF meregang nyawa dan akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini pun kini ditangani oleh Polres Bogor. Pihak keluarga Bripda IDF pun tidak hanya meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum, namun juga diselesaikan secara hukum adat.
Mereka pun meminta agar dilaksanakannya tradisi adat bernama Pati Nyawa sebagai bentuk "balasan" dari pelaku yang sudah menghilangkan nyawa Bripda IDF.
Tokoh Pendiri Keluarga Besar Himpunan Dayak Talino Kabupaten Melawi, Darsono berharap supaya pelaku yang menghilangkan nyawa itu harus segera dilakukan prosesi sidang adat Dayak untuk bayar Adat Pati Nyawa.
Tradisi ini pun kerap kali dilaksanakan oleh para keturunan suku Dayak Kalimantan sebagai bentuk tanggung jawab dari pelaku yang sudah membunuh orang lain.
Lalu, apa sebenarnya bentuk adat Pati Nyawa ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Hukum Adat Pati Nyawa ini menjadi salah satu tradisi yang masih dilestarikan bagi para keturunan Suku Dayak. Adat ini pun dilakukan ketika ada seseorang yang dengan sengaja atau tidak sengaja membunuh seseorang dan keluarga yang ditinggalkan tidak terima begitu saja.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Bripda IMS dan Bripda IG: Duo Polisi Tembak Mati Juniornya
Adat Pati Nyawa ini akan dilakukan dengan cara meminta kepada pihak "pembunuh" untuk "membayar" nyawa korban dengan memberikan sejumlah harta yang nilainya sangat tinggi.
Harta yang bisa berbentuk perhiasan ini akan ditata layaknya sesajen sebagai persembahan pihak pembunuh kepada keluarga korban dan bentuk penghormatan atas roh yang sudah lepas dari jasadnya.
Hukuman bagi pembunuh ini pun dibagi menjadi dua, yaitu ketika pembunuhan dilakukan secara sengaja, maka pelaku wajib membayar keluarga korban dengan harta bernilai tinggi. Sedangkan untuk pembunuhan tak sengaja, pihak pelaku hanya membayar organ tubuh dan biaya penguburan dari jasad korban.
Adapun hukuman ini dibebankan kepada Kepala Adat Hukum Timanggong/Kampong untuk menentukan apa persembahan yang perlu disediakan pelaku.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ini Dia Sosok Bripda IMS dan Bripda IG: Duo Polisi Tembak Mati Juniornya
-
Misteri Penyebab Bripda IDF Tewas Tertembak Dua Seniornya, Benarkah karena Kelalaian?
-
Detik-detik Polisi Tembak Polisi: Awal Mula Terungkap, Benar Kelalaian Anggota Densus 88?
-
Anggota Densus Ditembak Mati Seniornya, Hasil Autopsi Bripda Ignatius: 1 Peluru Tembus Belakang Kuping Kanan hingga Kiri
-
Fakta Anggota Densus 88 yang Tembak Bripda IDF: Senior Korban, Tak Sengaja Bunuh?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo
-
Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini
-
Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo