Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang pria berinisial DK (38) tewas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ketujuh tersangka tersebut berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
"Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang, namun yang masuk pidana adalah tujuh orang satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam, satu orang masih DPO,” kata Hengki, saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).
Sementara seorang anggota polisi yang masih buron atau masih dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisal S.
Hengki menuturkan, kesembilan orang anggota polisi yang melakukan penganiayaan hingga berujung tewas terhadap DK diduga gegara melakukan tindak pidana narkotika.
Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih menelusuri tentang surat perintah dalam pelaksanaan tugas.
"Kita akan teliti lebih lanjut apakah tim ini didasari surat perintah," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial DK ditemukan tewas di dalam sebuah jurang, Jalan Purwakarta RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (24/7/2023) kemarin.
DK ditemukan oleh seorang sopir truk yang saat itu kebetulan tengah buag air kecil.
Saat ditemukan, DK dalam kondisi terlungkup bersama motor Honda Beat berkelir putih dengan nomor polisi B 6789 BJN. Diduga motor tersebut miliknya.
Diketahui, kunci sepeda motor tersebut masih menyantel di motor, kemudian ban depan motor tersebut dalam keadaan terpisah. Saat itu juga tidak ditemukan identitas dan barang milik korban.
Berita Terkait
-
Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya
-
Polri Dalami Dugaan Praktik Bisnis Senpi Ilegal di Balik Peristiwa Tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco
-
Sebelum Kena Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga Tewas, Bripda IMA Pamer Senpi Ilegal Saat Mabuk
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit