Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan gelar perkara kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sudah melibatkan seluruh pihak yang bersangkutan. Ia menyebut, para pihak yang ikut serta dalam proses gelar perkara diantaranya yaitu pimpinan KPK dan penyidik dari Pusat Militer (Puspom) Militer.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap bawahannya yaitu Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto pada Kamis (27/7/2023).
Namun penetapan tersangka ini mendapat intervensi dari pihak TNI. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK telah menyalahi aturan dengan menetapkan tersangka anggota militer.
Menurut Agung, anggota militer hanya bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI. Akibatnya, KPK pun didatangi sejumlah Puspom. Buntutnya, pimpinan KPK pun meminta maaf atas penetapan tersangka Kabasarnas.
KPK pun akan melibatkan Puspom TNI dalam mengusut kasus Kabasarnas ini.
Lantas, apa sajakah tugas daripada Puspom TNI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laman resmi Puspom, terdapat beberapa fungsi utama dari Puspom TNI. Diantaranya yaitu:
1. Pembinaan Kecabangan
Puspom TNI berfungsi dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan penentuan kebijakan pembinaan organisasi, kesiapan satuan, materiel khusus, pengkajian, penelitian dan pengembangan, sistem dan prosedur, pembinaan sejarah dan tradisi korps untuk menciptakan kemampuan satuan Polisi Militer Angkatan Darat.
Baca Juga: Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
2. Pembinaan Pendidikan dan Latihan
Puspom TNI bertugas dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan asistensi, pengawasan, dan evaluasi pendidikan dan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi latihan yang diselenggarakan oleh satuan Polisi Militer Angkatan Darat.
3. Pembinaan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik)
Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan keterangan dalam rangka pengamanan VVIP, VIP TNI, personel TNI AD, materiel TNI AD, dan objek vital TNI AD. Tak hanya itu, Puspom TNI juga bertugas dalam melakukan razia, patroli Polisi Militer, penegakan disiplin dan tata tertib, penyelenggaraan SIM TNI di lingkungan TNI AD, dan pembinaan Provos.
4. Pembinaan Penyidikan (Idik)
Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan penyelesaian perkara pidana dan penyelidikan kriminal.
Berita Terkait
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
-
Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf
-
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet