Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka utama dugaan kasus suap proyek di Basarnas.
Alih-alih langsung mengadili Henri, KPK justru disambut dengan sebuah batu sandungan yakni pernyataan sikap dari TNI.
TNI menyayangkan gegara KPK menyalahi prosedur perundang-undangan militer kala menetapkan Henri sebagai tersangka.
KPK tak mampu berkelit dan pada akhirnya petinggi lembaga antirasuah itu meminta maaf kepada TNI atas khilaf mereka menyatakan Henri sebagai tersangka korupsi.
KPK temukan dugaan praktik kotor Kabasarnas dengan vendor swasta
KPK melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT usai mengendus dugaan praktik kotor di lingkup petinggi Basarnas. OTT tersebut digelar pada Rabu (26/7/2023).
Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas dituding memuluskan beberapa perusahaan swasta untuk menjadi pemenang tender proyek.
Adapun beberapa pihak swasta tersebut yakni Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Henri tak sendirian dalam kasus tersebut, sebab ia mempercayakan tangan kanannya Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga: Panglima Buka Suara Soal Polemik Basarnas: Kita Harus Mawas Diri
Henri diduga bersekongkol dengan Afri untuk memuluskan beberapa perusahaan tersebut agar menjadi tender untuk proyek yakni:
1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, nilai kontrak Rp 9,9 miliar
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment, nilai kontrak Rp17,4 miliar
3. Pengadaan ROV untuk Kapal Negara (KN) SAR Ganesha (multiyears 2023-2024), nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
TNI bawa pasukan sambangi kantor KPK: Nyatakan keberatan
KPK selangkah lagi mengadili Henri atas dugaan kasus tersebut. Namun, TNI berkata lain dan langsung 'bawa pasukan' ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023) untuk menyatakan keberatan.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI atau Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko menegaskan bahwa KPK telah salah langkah dan minim koordinasi dengan TNI.
Agung menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga sipil tak boleh mengadili Henri maupun Afri yang merupakan anggota aktif TNI.
Berita Terkait
-
Panglima Buka Suara Soal Polemik Basarnas: Kita Harus Mawas Diri
-
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Respons Panglima TNI Soal Peristiwa Di Basarnas, Ingatkan Anak Buah Tetap Solid
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri