Suara.com - TNI kukuh menyatakan sikapnya menentang langkah KPK yang menetapkan dua Perwira TNI yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023) demi menyatakan sikapnya.
Agung menyesalkan bahwa KPK melangkahi aturan hukum di TNI bahwa anggota aktif militer wajib diadili secara militer, bukan melalui hukum sipil seperti via penetapan tersangka oleh KPK.
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Agung kala menyambangi KPK.
Aturan hukum yang valid bagi kasus Henri: Versi UU TNI atau versi UU KPK
Publik yang menyaksikan kasus pergulatan antara TNI vs KPK tersebut terheran-heran, lantas apa hukum yang sah untuk mengadili Henri dan Afri?
Adapun publik juga menilai bahwa perundang-undangan yang dipakai oleh TNI dan oleh KPK bersifat tumpang tindih.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh Agung, seorang anggota aktif TNI memang seharusnya diadili melalui mahkamah militer.
Henri dan Afri diadili melalui UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, terutama Pasal 69 yang menegaskan bahwa penyidik adalah atasan yang berhak menghukum (ankum), polisi militer dan oditur.
Baca Juga: Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
Undang-undang tersebut kini tumpang tindih dengan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang seharusnya memiliki kewenangan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun bahkan oleh TNI.
Riwayat karier Henri Alfiandi: Perjalanan di TNI hingga terlibat kasus suap tender
Pertanyaan terkait hukum mana yang lebih valid untuk menghukum Henri Alfiandi hingga kini masih menjadi perdebatan besar.
Namun yang pasti, karier Henri kini berada di ujung tanduk lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi tender proyek.
Henri memulai kariernya sebagai merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.
Sebelum terjun ke jabatan sipil sebagai Kabasarnas, Henri telah banyak mengantongi berbagai pengalaman menjabat posisi strategis.
Jabatan terakhir Henri di TNI AU adalah sebagai Asisten Operasi (Asops) Kasau 2021.
Henri kini terlibat dalam kasus hukum yakni menerima suap senilai Rp 4,1 miliar untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!
-
Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
-
Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno