Suara.com - TNI kukuh menyatakan sikapnya menentang langkah KPK yang menetapkan dua Perwira TNI yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023) demi menyatakan sikapnya.
Agung menyesalkan bahwa KPK melangkahi aturan hukum di TNI bahwa anggota aktif militer wajib diadili secara militer, bukan melalui hukum sipil seperti via penetapan tersangka oleh KPK.
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Agung kala menyambangi KPK.
Aturan hukum yang valid bagi kasus Henri: Versi UU TNI atau versi UU KPK
Publik yang menyaksikan kasus pergulatan antara TNI vs KPK tersebut terheran-heran, lantas apa hukum yang sah untuk mengadili Henri dan Afri?
Adapun publik juga menilai bahwa perundang-undangan yang dipakai oleh TNI dan oleh KPK bersifat tumpang tindih.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh Agung, seorang anggota aktif TNI memang seharusnya diadili melalui mahkamah militer.
Henri dan Afri diadili melalui UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, terutama Pasal 69 yang menegaskan bahwa penyidik adalah atasan yang berhak menghukum (ankum), polisi militer dan oditur.
Baca Juga: Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
Undang-undang tersebut kini tumpang tindih dengan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang seharusnya memiliki kewenangan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun bahkan oleh TNI.
Riwayat karier Henri Alfiandi: Perjalanan di TNI hingga terlibat kasus suap tender
Pertanyaan terkait hukum mana yang lebih valid untuk menghukum Henri Alfiandi hingga kini masih menjadi perdebatan besar.
Namun yang pasti, karier Henri kini berada di ujung tanduk lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi tender proyek.
Henri memulai kariernya sebagai merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.
Sebelum terjun ke jabatan sipil sebagai Kabasarnas, Henri telah banyak mengantongi berbagai pengalaman menjabat posisi strategis.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!
-
Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
-
Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan