Suara.com - Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Lisman menjelaskan, alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.
"Hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," bebernya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan laporan ini kekinian tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, pada materi LPnya ada dua terlapor, RG dan RH," kataTrunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Adapun, lanjut Trunoyudo, penyidik sejauh ini telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satunya Lisman selaku pihak pelapor.
Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi 'Bajingan Tolol' Sampai Dilaporkan, Rocky Gerung: Hak Saya Berpendapat
"Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Presiden Jokowi 'Bajingan Tolol' Sampai Dilaporkan, Rocky Gerung: Hak Saya Berpendapat
-
Dilaporkan Relawan Jokowi, Rocky Gerung: Bajingan kan Artinya Dicintai Tuhan
-
Geram Dengan Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi, PDIP Siapkan Opsi Layangkan Gugatan
-
Desak Rocky Gerung Minta Maaf karena Ucapannya ke Jokowi, Hasto PDIP: Ini Puncak Kerusakan Akhlak
-
Terang-terang Hina dan Rendahkan Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT