Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan oleh Relawan Jokowi, buntut menyebut orang nomor 1 RI tersebut dengan kata-kata kasar.
Namun, laporan terkait dugaan penghinaan tersebut ditolak. Kendati demikian, Rocky Gerung dikabarkan kembali dilaporkan dengan pasal yang berbeda, yaitu UU ITE.
Merespons adanya pelaporan atas Rocky Gerung, Refly Harun membeberkan jika tidak seharusnya Relawan Jokowi melapor ke kepolisian.
Pasalnya menurutnya Rocky Gerung hanya mengkritik fungsi Jokowi sebagai seorang kepala negara dan bukan mengkritik pribadi dari bapak Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Yang dikritik itu adalah jabatannya, fungsinya. Sementara kehidupan pribadinya sepanjang itu tidak ada kaitannya dengan jabatannya itu tidak ada masalah," beber Refly dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (1/8/2023).
Refly Harun juga mengungkapkan jika seorang pejabat tidak seharusnya tersinggung apabila mendapatkan kritik.
"Tidak seharusnya pejabat itu tersinggung kalau dia dikritik, termasuk kritik paling keras sekalipun," ungkapnya.
Rocky Gerung Hina Jokowi
Pernyataan Rocky Gerung soal Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendadak disorot publik. Pasalnya ia terang-terang melontarkan perkataan kasar kepada orang nomor 1 RI tersebut saat menyinggung proyek IKN.
Baca Juga: Getolnya Rocky Gerung Kritik Jokowi, Tak Bosan Dilaporkan Pakai Pasal Penghinaan
"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri,"ujar Rocky.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci