Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (1/8/2023).
Mario diperiksa usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihaknya.
"Saudara pada saat sebagai saksi perkara Shane ya itu sama yang Saudara sampaikan?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono ke Mario di ruang sidang PN Jaksel.
"Sama, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
Hakim Alimin mengatakan, pihaknya akan menanyakan sejumlah hal yang berbeda. Mario Dandy pun mengaku siap mengikuti persidangan tersebut.
"Oke, nanti kami ambil alih, dan saat ini juga kita akan tanyakan hal-hal yang perlu ditambahkan. Itu ya," kata hakim Alimin.
"Siap, baik," jawab Mario Dandy.
Sebelumnya diberitakan, kubu Mario Dandy telah menghadirkan dua ahli sebagai saksi meringankan di persidangan hari ini.
Dua saksi itu ialah ahli psikiater forensik, Natalia Widiasih Raharjanti dan ahli hukum pidana, Jamin Ginting.
Baca Juga: KPK Periksa Ibu dan Kakak Mario Dandy, Didalami Soal Harta Rafael Alun
Sebagaimana diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung