Suara.com - Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini juga berimbas ke sosok ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan oleh Relawan Jokowi sebagai buntut atas pernyataan miringnya yang mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rocky dalam pernyataannya tersebut terang-terangan menggunakan istilah sumpah serapah yang bernuansa menghina sang Presiden.
Pelaporan tersebut diketahui juga dialamatkan kepada sosok Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Refly Harun disebut ambil andil
Ketua Relawan Indonesia Bersatu (RIB), Lisman Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) menilai bahwa Refly juga ikut ambil andil dalam pernyataan Rocky Gerung.
Diketahui bahwa Refly mengunggah video narasi Rocky Gerung yang memuat sumpah serapah tersebut.
Refly dituding mewadahi video yang memuat ujaran kebencian oleh Rocky Gerung yang dialamatkan kepada sang Presiden. Lisman juga turut menilai bahwa Refly menimbulkan kegaduhan hingga memprovokasi dan menggiring opini masyarakat untuk memandang negatif program sang Presiden seperti Ibu Kota Negara baru atau IKN.
Adapun laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya, pada Senin (31/7) malam.
Baca Juga: Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Masyarakat Adat Dayak Marah, Dilaporkan ke Polisi
Refly Harun bela Rocky tak menghina presiden
Refly kini angkat bicara terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh para Relawan Jokowi.
Bagi Refly, pernyataan Rocky tak bisa dianggap penghinaan. Refly juga menegaskan bahwa pihak yang berusaha melaporkannya dan Rocky ke polisi harus bisa membedakan mana kritik dan mana penghinaan.
"Rasanya beda penghinaan dan kritik, makna bajingan itu adalah penarik gerobak, kalau bajingan pintar itu bukan penghinaan rasanya," ujar Refly Harun seperti yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (1/8/2023).
Refly menilai bahwa Jokowi harus menerima kritik pedas terhadap kinerjanya seperti yang diutarakan oleh Rocky Gerung.
"Dalam demokrasi enggak boleh seperti itu, demokrasi kritik yang paling pedas harus di terima," kata Refly.
Berita Terkait
-
Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Masyarakat Adat Dayak Marah, Dilaporkan ke Polisi
-
Rekam Jejak Refly Harun yang Mau Dijebloskan ke Penjara Bareng Rocky Gerung
-
Diresmikan Jokowi, Begini Perjalanan Sodetan Kali Ciliwung dari Zaman Ahok
-
Rocky Gerung Dilaporkan Diduga Hina Jokowi, Netizen Mulai Nggak Respect
-
Bajingan: Dari Multatuli, Prabowo hingga Rocky Gerung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas