Suara.com - Bagi yang umat Muslim yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh, maka bisa bisa melakukan sholat jamak Maghrib Isya. Lantas, bagaimana bacaan sholat jamak Maghrib Isya? Nah, berikut ini bacaannya lengkap dengan tata cara dan ketentuannya.
Diketahui, sholat jamak merupakan kemudahan yang Allah SWT berikan kepada umat Muslim dalam menunaikan sholat wajib 5 waktu, terutama bagi yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh atau dalam kondisi tertentu lainnya.
Adapun sholat jamak ini yaitu mengumpulkan atau menggabungkan dua sholat wajib (fardhu)dalam satu waktu. Namun tidak semua sholat wajib bisa dijamak. Adapun sholat wajib yang bisa dijamak yaitu Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya. Untuk sholat subuh tidak bisa dijamak karena hanya dua rokaat.
Nah bagi yang akan melaksanakan sholat jamak Mahgrib Isya ketika dalam perjalanan jarak jauh, maka harus mengetahui bacaan niat sholat Jamak Maghrib Isya dan tata caranya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini bacaan niat dan tata cara sholat Jamak Maghrib Isya yang dilansir dari berbagai sumber.
Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Jamak Maghrib Isya
Untuk tata cara melaksanakan sholat jamak Maghrib Isya ini, sholat yang pertama harus dikerjakan yaitu sholat Magrib. Sebelum melaksanakan sholat jamak Maghrib Isya, harus membaca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya seperti berikut ini.
Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jama' takhir, fardu karena Allah Ta'aala."
Usai menyelesaikan sholat maghrib, lalu dilanjutkan dengan melaksanakan sholat isya yang mana bacaan niatnya seperti berikut ini.
Baca Juga: Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jama' takhir, fardhu karena Allah Ta'aala."
Penting untuk diketahui juga bahwa pelaksanaan sholat jamak Maghrib Isya ini harus dilaksanakan berurutan dan tidak boleh ada jeda terlalu lama antara sholat jamak Maghrib ke Isya.
Sedangkan untuk bacaan sholatnya dari mulai takbiratul ihram sampai salam, bacaannya sama seperti bacaan sholat Maghrib dan bacaan sholat Isya pada umumnya. Yang sedikit berbeda hanya bacaan niatnya seperti yang telah ditulis di atas.
Ketentuan Sholat Jamak Maghrib Isya
Mengenai pelaksanaan sholat jamat seperti seperti sholat Jamak Maghrib Isya ini hukumnya boleh, dengan catatan memenuhi syarat-syarat atau ketentuan sebagai berkut:
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Paling Lengkap: Beserta Niat Hingga Terjemahan
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
-
Bacaan Sholat 5 Waktu Lengkap dari Takbir hingga Salam, Latin dan Artinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum