Suara.com - Ramai diberitakan akan pembukaan lowongan dan pendaftarannya, PPPK atau P3K dan PNS alias ASN masih sering disamakan. Mungkin Anda termasuk orang-orang yang masih memiliki pertanyaan, apakah P3K sama dengan PNS sehingga rekrutmennya disamakan?
Nah untuk tahu apa saja perbedaannya, Anda bisa cermati penjelasan di bawah ini.
1. Definisinya
PNS sendiri adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat tertentu, dan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
PPPK, di sisi lain adalah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, yang merupakan ASN yang direkrut berdasarkan UU Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Status ini diberikan pada pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah dan ditugaskan untuk menjalankan tugas atau jabatan pemerintahan.
2. Aturan Tentang Gaji
Aturan tentang gaji PNS sendiri tertuang pada PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PNS. Sementara itu untuk PPPK, gaji dan tunjangan diatur pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
3. Proses Rekrutmen
Untuk menjadi PNS setidaknya ada 3 tahap seleksi yang meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang.
Baca Juga: Rincian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Terbaru, Siap-siap Naik Besok!
Untuk PPPK, rekrutmen dilakukan dengan proses seleksi saja. Pertama Seleksi Administrasi, dan kedua adalah Seleksi Kompetensi. Saat Seleksi Kompetensi, pelamar akan dihadapkan pada tiga bidang tes berbeda (manajerial, teknis, dan sosial kultural). hal ini sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018.
4. Batas Usia
Rekrutmen PNS akan mengacu pada Pasal 23 Ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang memiliki batas usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan pada PPPK, acuan yang digunakan adalah Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, dengan batas usia minimal 20 tahun dan maksimal adalah satu tahun sebelum batas usia tertentu di jabatan yang dilamar.
5. Kedudukan Hukum
PNS menduduki seluruh jabatan pemerintahan, sedangkan PPPK tidak dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
6. Usia Pensiun
Berita Terkait
-
Rincian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Terbaru, Siap-siap Naik Besok!
-
Lengkap! Ini Aturan Baru Kepangkatan PNS Berlaku Mulai 2024
-
Heru Budi Jelaskan soal Fleksibilitas 90 Menit atau Jam Masuk PNS DKI Jadi Dua Tahap untuk Mengurai Kemacetan
-
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
-
Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender