Suara.com - Operasi pencarian 8 penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah akhirnya dihentikan pada Selasa (1/8/2023).
Diketahi para penambang melakukan proses menambang sejak Selasa (25/7/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun 2 jam setelah mereka melakukan penggalian dan masuk dalam galian tambang emas, air mulai mengalir dari lokasi sebelahnya.
Keesokan pagi pada Rabu (26/7/2023) pujuk 07.00 WIB, warga melapor 8 orang penambang emas terjebak dalam lubang galian.
Lantas sebenarnya siapa pemilik tambang maut di Banyumas tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Pemilik Tambang Maut di Banyumas Jadi Tersangka
Setelah operasi pencarian 8 penambang yang terjebak di lubang galian emas dihentikan, Satreskrim Polresta Banyumas membentuk tim khusus untuk memburu tersangka berinisial DR (40). Sosok tersangka itu adalah pemilik modal tambang emas ilegal itu.
DR pun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah pemilik modal yang diduga mengetahui segala transaksi dalam aktivitas tambang emas ilegal situ.
Kepolisian bahkan membentuk tim khusus agar penangkapan DR bisa dilakukan dengan cepat.
"Kita bentuk tim khusus berjumlah 6-7 orang. Untuk mengejar DPO yang berinisial DR, warga Pancurendang," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi pada Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Ini Ritual Buat Selamatkan 8 Orang Penambang Emas di Banyumas
Sudah Ada 3 Tersangka
Polisi sebelumnya telah mengamankan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SN (76) pemilik lahan serta KS (43) dan WI (43), yang merupakan pengelola sumur 1 dan 2 tempat 8 penambang terjebak.
Para tersangka itu dijerat UU Minerba Pasal 158 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 100 miliar. Namun kabar terbaru, polisi juga menjerat keempat pelaku, termasuk DR dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kronologi 8 Penambang Terjebak
Penambangan emas ilegal di Banyumas itu terungkap usai 8 penambang dilaporkan terjebak dalam sumur tambang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) malam karena adanya air yang menggenangi lubang sumur lokasi galian penambang.
Delapan penambang yang terjebak itu antara lain Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40). Mereka semua berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Ini Ritual Buat Selamatkan 8 Orang Penambang Emas di Banyumas
-
Masih Terjebak di Perut Bumi, Ini Fakta Mengerikan 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas
-
Cerita Keluarga Korban Tambang Emas Banyumas: Saudara Sempat Berfirasat
-
Tambang Emas di Banyumas Memakan Korban, Polisi Terus Melakukan Pengejaran Tersangka dan Penutupan Lokasi
-
Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas, Tim SAR: Tanda-tanda Korban Meninggal Sudah Ada
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari