Suara.com - Operasi pencarian 8 penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah akhirnya dihentikan pada Selasa (1/8/2023).
Diketahi para penambang melakukan proses menambang sejak Selasa (25/7/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun 2 jam setelah mereka melakukan penggalian dan masuk dalam galian tambang emas, air mulai mengalir dari lokasi sebelahnya.
Keesokan pagi pada Rabu (26/7/2023) pujuk 07.00 WIB, warga melapor 8 orang penambang emas terjebak dalam lubang galian.
Lantas sebenarnya siapa pemilik tambang maut di Banyumas tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Pemilik Tambang Maut di Banyumas Jadi Tersangka
Setelah operasi pencarian 8 penambang yang terjebak di lubang galian emas dihentikan, Satreskrim Polresta Banyumas membentuk tim khusus untuk memburu tersangka berinisial DR (40). Sosok tersangka itu adalah pemilik modal tambang emas ilegal itu.
DR pun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah pemilik modal yang diduga mengetahui segala transaksi dalam aktivitas tambang emas ilegal situ.
Kepolisian bahkan membentuk tim khusus agar penangkapan DR bisa dilakukan dengan cepat.
"Kita bentuk tim khusus berjumlah 6-7 orang. Untuk mengejar DPO yang berinisial DR, warga Pancurendang," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi pada Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Ini Ritual Buat Selamatkan 8 Orang Penambang Emas di Banyumas
Sudah Ada 3 Tersangka
Polisi sebelumnya telah mengamankan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SN (76) pemilik lahan serta KS (43) dan WI (43), yang merupakan pengelola sumur 1 dan 2 tempat 8 penambang terjebak.
Para tersangka itu dijerat UU Minerba Pasal 158 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 100 miliar. Namun kabar terbaru, polisi juga menjerat keempat pelaku, termasuk DR dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kronologi 8 Penambang Terjebak
Penambangan emas ilegal di Banyumas itu terungkap usai 8 penambang dilaporkan terjebak dalam sumur tambang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) malam karena adanya air yang menggenangi lubang sumur lokasi galian penambang.
Delapan penambang yang terjebak itu antara lain Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40). Mereka semua berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Ini Ritual Buat Selamatkan 8 Orang Penambang Emas di Banyumas
-
Masih Terjebak di Perut Bumi, Ini Fakta Mengerikan 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas
-
Cerita Keluarga Korban Tambang Emas Banyumas: Saudara Sempat Berfirasat
-
Tambang Emas di Banyumas Memakan Korban, Polisi Terus Melakukan Pengejaran Tersangka dan Penutupan Lokasi
-
Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas, Tim SAR: Tanda-tanda Korban Meninggal Sudah Ada
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan