Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan 2 direktur dari perusahaan swasta sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Adapun dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 200 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan kedua tersangka itu berinisial RO, selaku Direktur PT Interdata dan RN yang merupakan Direktur PT Quartee Technologies.
“Kita telah menetapkan 2 tersangka, yang berinisial RO dan RN,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Meski demikian, Iwan mengaku pihaknya belum dapat merinci peran mereka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu lantaran perkara ini masih dalam pengembangan.
"Ini kan masih belum berhenti di sini, artinya kan masih tetap kita kembangkan, begitu. Kita lihat dari penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya Kejari Jakbar melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Quarter Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023).
Penggeledahan itu dilakukan dalam upaya penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar. Sedikitnya 51 bandel dokumen disita oleh para penyidik.
Berita Terkait
-
Eksekusi Putusan MA, Kejari Jakbar Jebloskan Bos Indosurya Henry Surya ke Rutan Salemba
-
Polri Ungkap 2.623 Kejahatan Rugikan Negara Sepanjang 2022, Kapolri Klaim Aset Recovery Capai Rp3,9 Triliun
-
Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?