Suara.com - Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group kini mencapai Rp104,1 triliun. Rinciannya, kerugian negara berjumlah Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara berjumlah Rp99,2 triliun.
Awalnya, kasus yang menyeret nama bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi disebutkan mencapai Rp78 triliun. Nilai kerugian bertambah seusai penyidik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli auditor melakukan penghitungan.
Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyampaikan, lingkup perhitungan yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Total ada lima perusahaan yang beroperasi di atas lahan seluas 37.095 hektar.
"Di mana lingkup dari perhitungan kami adalah berkaitan dengan kegiatan usaha kebun kelap sawit PT Duta Palma Group. Ini ada lima perusahaan atas pengelolaan usaha di atas lahan kelapa sawit luasan sawit 37.095 hektar," kata Agustina di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).
BPKP, kata Agustina, melihat adanya fakta atau kegiatan yang berdampak pada kerugian keuangan dan perekonomian negara. Misalnya, alih kawasan hutan yang menjadi kebun tanpa adanya pelepasan kawasan hutan.
"Ada beberapa juga penyimpangan lain termasuk upaya suap kepada pihak tertentu dalam upaya izin alih kawasan hutan," sambung dia.
Dalam pandangan BPKP, seluruh penyimpangan dalam kasus tersebut secara langsung maupun tidak memberikan dampak pada keuangan negara maupun perekonomian negara. Kata Agustina, negara mempunyai hak atas seluruh kekayaannya.
"Di dalam perusahaan seluruh kekayaan negara ada hak negara di situ. Dalam hal ini penyimpangan yang dilakukan tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan antara lain dana reboisasi, provisi sumber daya hutan dan seterusnya sesuai ketentuan yang berlaku," beber dia.
BPKP menghitung untuk nilai kerugian keuangan negara yakni 7,8 juta USD atau setara Rp14 miliar. Kemudian, ditemukan fata soal kerusakan hutan sehingga ada biaya tambahan dan jika ditotal kerugian keuangan negara mencapai Rp4,9 triliun.
Baca Juga: Jangan Kaget, Kerugian Negara Akibat Surya Darmadi Bertambah Jadi Rp104,1 T
"Kemudian ada provisi sumber daya hutan kemudian fakta-fakta kerusakan hutan sehingga ada biaya-biaya kerusakan lingkungan yang jika dijumlahkan semuanya Rp4,9 triliun," jelas Agustina.
Seluruh penyimpangan itu, lanjut Agustina, juga menyebabkan perekonomian negara. Dari hasil perhitungan dengan berkolaborasi bersama banyak ahli, total kerugian perekonomian negara mencapai Rp99,34 triliun.
"Dan kemudian seluruh angka dari kami maupun ahli yang berkolaborasi tadi. Seluruh kerugian baik dari sisi keuangan negara maupun perekonomian negara terhitung sebesar Rp99,34 Triliun kerugian perekonomian negara."
Diketahui, Surya Darmadi—pemilik perusahaan sawit PT Duta Palma Group—diduga tersangkut korupsi dalam penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Ia diperkirakan menilap uang senilai Rp78 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan resminya pada Senin (1/8/2022), menyebutkan kasus yang sama juga menyeret nama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.
Surya Damadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau melalui PT Duta Palma Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat