Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini menambah jumlah daftar kasus penistaan agama yang dilakukan oleh tokoh-tokoh ternama.
Adapun Panji kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani di Mabes Polri mengungkap pihaknya telah menyelesaikan gelar perkara hingga memiliki dasar untuk menyematkan status tersangka penistaan agama.
Panji Gumilang kini menjadi satu dari sekian figur publik yang pernah terjerat kasus penistaan agama. Lantas, siapa sosok-sosok lainnya?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa dibilang merupakan salah satu tokoh pertama yang terjaring kasus penistaan agama di era pemerintahan kontemporer.
Ahok divonis bersalah atas kasus penistaan agama terkait pidatonya yang disampaikan pada Kepulauan Seribu pada September 2016.
Pidato tersebut sempat diabadikan melalui video yang akhirnya berujung viral dan menjadi bola api bagi Ahok. Video tersebut menampilkan Ahok yang menyinggung soal Al Quran surat Al-Maidah ayat 51.
Sontak, kelompok yang tergabung dalam gerakan Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 menuntut Ahok dipenjarakan.
Baca Juga: Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
Ahok akhirnya didakwa atas Pasal 156 KUHP dan harus menempuh kurungan 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Lina Mukherjee: Gegara video makan babi
Selebriti Lina Mukherjee sempat mengunggah sebuah video viral yang menunjukkan dirinya menikmati sebuah hidangan dari olahan daging babi.
Publik sontak menyoroti aksi Lina yang mengucapkan bismillah sebelum menyantap hidangan tersebut.
Lina akhirnya dilaporkan ke polisi hingga ijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Roy Suryo: Unggah meme Jokowi jadi stupa Candi Borobudur
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo harus berurusan dengan hukum usai mengunggah wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang disematkan di Stupa Candi Borobudur.
Aksi Roy Suryo tersebut sontak mengiris hati masyarakat khusunya umat Buddhis. Roy akhirnya dilaporkan dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
Pengadilan akhirnya memberikan vonis dengan pidana 9 bulan penjara.
Panji Gumilang: Diduga ajarkan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun
Status tersangka Panji Gumilang atas kasus penistaan agama merupakan imbas dari sederet isu ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Adapun Ponpes Al Zaytun sempat viral gegara menyelenggarakan salat Idul Fitri yang mencampur barisan laki-laki dengan perempuan.
Bola panas isu ajaran sesat Al Zaytun semakin menjadi-jadi usai tokoh eks Al Zaytun Ken Setiawan mengungkap bahwa ada ajaran dosa zina ditebus dengan uang.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Sanksi dan Hukuman yang Akan Diterimanya
-
Usai Tahan Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu
-
Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar