Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini menambah jumlah daftar kasus penistaan agama yang dilakukan oleh tokoh-tokoh ternama.
Adapun Panji kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani di Mabes Polri mengungkap pihaknya telah menyelesaikan gelar perkara hingga memiliki dasar untuk menyematkan status tersangka penistaan agama.
Panji Gumilang kini menjadi satu dari sekian figur publik yang pernah terjerat kasus penistaan agama. Lantas, siapa sosok-sosok lainnya?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa dibilang merupakan salah satu tokoh pertama yang terjaring kasus penistaan agama di era pemerintahan kontemporer.
Ahok divonis bersalah atas kasus penistaan agama terkait pidatonya yang disampaikan pada Kepulauan Seribu pada September 2016.
Pidato tersebut sempat diabadikan melalui video yang akhirnya berujung viral dan menjadi bola api bagi Ahok. Video tersebut menampilkan Ahok yang menyinggung soal Al Quran surat Al-Maidah ayat 51.
Sontak, kelompok yang tergabung dalam gerakan Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 menuntut Ahok dipenjarakan.
Baca Juga: Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
Ahok akhirnya didakwa atas Pasal 156 KUHP dan harus menempuh kurungan 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Lina Mukherjee: Gegara video makan babi
Selebriti Lina Mukherjee sempat mengunggah sebuah video viral yang menunjukkan dirinya menikmati sebuah hidangan dari olahan daging babi.
Publik sontak menyoroti aksi Lina yang mengucapkan bismillah sebelum menyantap hidangan tersebut.
Lina akhirnya dilaporkan ke polisi hingga ijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Roy Suryo: Unggah meme Jokowi jadi stupa Candi Borobudur
Berita Terkait
-
Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Sanksi dan Hukuman yang Akan Diterimanya
-
Usai Tahan Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu
-
Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat