Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo harus berurusan dengan hukum usai mengunggah wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang disematkan di Stupa Candi Borobudur.
Aksi Roy Suryo tersebut sontak mengiris hati masyarakat khusunya umat Buddhis. Roy akhirnya dilaporkan dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
Pengadilan akhirnya memberikan vonis dengan pidana 9 bulan penjara.
Panji Gumilang: Diduga ajarkan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun
Status tersangka Panji Gumilang atas kasus penistaan agama merupakan imbas dari sederet isu ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Adapun Ponpes Al Zaytun sempat viral gegara menyelenggarakan salat Idul Fitri yang mencampur barisan laki-laki dengan perempuan.
Bola panas isu ajaran sesat Al Zaytun semakin menjadi-jadi usai tokoh eks Al Zaytun Ken Setiawan mengungkap bahwa ada ajaran dosa zina ditebus dengan uang.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
Berita Terkait
-
Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Sanksi dan Hukuman yang Akan Diterimanya
-
Usai Tahan Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu
-
Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali