Suara.com - Akademisi kondang Rocky Gerung akhirnya muncul ke permukaan publik berklarifikasi soal tudingan dirinya menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Rocky hadir dalam konferensi pers di Jalan Dr Kutsumaatmadja No 76, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Konferensi pers tersebut ditujukan untuk menjelaskan maksud pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Rocky Gerung.
Adapun Rocky sempat menuai kontroversi hingga dilaporkan ke polisi usai menggunakan sumpah serapah untuk mengkritik kebijakan Jokowi soal Ibu Kota Negara baru alias IKN.
Rocky Gerung minta maaf
Rocky Gerung kini melayangkan permohonan maaf ke publik usai melontarkan pernyataan bernada menghina Jokowi.
Kendati demikian, Rocky tak minta maaf karena mengkritik Jokowi. Sebab Rocky paham betul bahwa Jokowi mengerti konsekuensi sebagai pejabat publik yang kerap menerima kritik atas kinerjanya.
Permintaan maaf Rocky difokuskan atas dirinya yang membuat masyarakat berdebat apakah pernyataannya berupa hinaan atau bukan.
"Saya minta maaf karena menyebabkan orang berselisih ini hinaan atau bukan," ujar Rocky.
Baca Juga: Rocky Gerung Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi soal Tuduhan Hina Jokowi
Mengaku tak ada maksud menghina pribadi Jokowi
Rocky juga menegaskan bahwa pernyataannya tak memuat hinaan terhadap Presiden Jokowi secara pribadi.
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena nggak ada urusan saya dengan Pak Jokowi," tegas Rocky.
Rocky ingin masyarakat sadar bahwa ia mengkritik kinerja Jokowi sebagai seorang pejabat publik.
Apa yang ingin Rocky sampaikan adalah kritik terhadap kebijakan yang ditelurkan oleh Jokowi, bukan pribadi Jokowi.
"Pak Jokowi mengerti yang saya ucapkan itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia," timpal Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
Latih Jurkam Muda PDIP, Hasto Sebut Tim Tujuh Jokowi akan Berikan Pengarahan Menangkan Ganjar dan Partai di 2024
-
Bak Ogah Dipolisikan Lagi, Rocky Gerung Coba-coba Kritik Jokowi dengan Sopan, tapi...
-
Rocky Gerung Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi soal Tuduhan Hina Jokowi
-
Terbitkan Perpres 48/2023, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan KPC-PEN
-
Rocky Gerung Mendadak Ngaku Teman Anak Jokowi, Gibran Kasih Emoji Kodok: So Sweet...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?