Suara.com - Akademisi kondang Rocky Gerung akhirnya muncul ke permukaan publik berklarifikasi soal tudingan dirinya menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Rocky hadir dalam konferensi pers di Jalan Dr Kutsumaatmadja No 76, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Konferensi pers tersebut ditujukan untuk menjelaskan maksud pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Rocky Gerung.
Adapun Rocky sempat menuai kontroversi hingga dilaporkan ke polisi usai menggunakan sumpah serapah untuk mengkritik kebijakan Jokowi soal Ibu Kota Negara baru alias IKN.
Rocky Gerung minta maaf
Rocky Gerung kini melayangkan permohonan maaf ke publik usai melontarkan pernyataan bernada menghina Jokowi.
Kendati demikian, Rocky tak minta maaf karena mengkritik Jokowi. Sebab Rocky paham betul bahwa Jokowi mengerti konsekuensi sebagai pejabat publik yang kerap menerima kritik atas kinerjanya.
Permintaan maaf Rocky difokuskan atas dirinya yang membuat masyarakat berdebat apakah pernyataannya berupa hinaan atau bukan.
"Saya minta maaf karena menyebabkan orang berselisih ini hinaan atau bukan," ujar Rocky.
Baca Juga: Rocky Gerung Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi soal Tuduhan Hina Jokowi
Mengaku tak ada maksud menghina pribadi Jokowi
Rocky juga menegaskan bahwa pernyataannya tak memuat hinaan terhadap Presiden Jokowi secara pribadi.
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena nggak ada urusan saya dengan Pak Jokowi," tegas Rocky.
Rocky ingin masyarakat sadar bahwa ia mengkritik kinerja Jokowi sebagai seorang pejabat publik.
Apa yang ingin Rocky sampaikan adalah kritik terhadap kebijakan yang ditelurkan oleh Jokowi, bukan pribadi Jokowi.
"Pak Jokowi mengerti yang saya ucapkan itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia," timpal Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
Latih Jurkam Muda PDIP, Hasto Sebut Tim Tujuh Jokowi akan Berikan Pengarahan Menangkan Ganjar dan Partai di 2024
-
Bak Ogah Dipolisikan Lagi, Rocky Gerung Coba-coba Kritik Jokowi dengan Sopan, tapi...
-
Rocky Gerung Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi soal Tuduhan Hina Jokowi
-
Terbitkan Perpres 48/2023, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan KPC-PEN
-
Rocky Gerung Mendadak Ngaku Teman Anak Jokowi, Gibran Kasih Emoji Kodok: So Sweet...
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini