Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menyatakan penambahan staf bawah kendali operasi (BKO) menjadi salah satu opsi untuk merealisasikan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni penghitungan suara dua panel.
Menurut Lolly, staf BKO diperlukan karena aturan dalam undang-undang Bawaslu hanya menyiapkan satu pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Lantaran itu, diperlukan BKO untuk pengawas tambahan jika penghitungan suara dilakukan dengan dua panel.
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan syarat yang diperlukan untuk staf BKO. Secara umum, kata dia, syarat untuk menjadi staf BKO sama dengan PTPS.
"Kan kalau Undang-undang 7 (tahun 2017), usia 25 tahun, tetapi sesudah adanya Perppu, kemudian bisa 21 tahun," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
"Nah, ini akan kami lihat pasti sesuai itu karena kebutuhannya juga untuk PTPS," tambah dia.
Lolly juga mengatakan staf BKO ini nantinya akan bekerja selama satu bulan untuk membantu PTPS mengawasi pemungutan suara.
Adapun honor yang akan diberikan kepada staf BKO rencananya sejumlah Rp 550. Untuk itu, Lolly menyebut Bawaslu membutuhkan anggaran lebih jika perlu menugaskan staf BKO.
"Itu yang masih kami dorong ke Kementerian Keuangan, apakah memungkinkan atau tidak," ujar Lolly.
Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik mengatakan usulan penggunaan dua panel ini akan mempercepat proses penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca Juga: Soal Usulan Penghitungan Suara Dua Panel, Bawaslu Akui Ada Kendala Masalah Teknis
Uslan itu telah dirumuskan dalam rencana peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Hasil Pemilu Serentak 2024 yang akan dilakukan uji publik dalam waktu dekat.
Rencananya, dalam metode ini, panel akan dibagi menjadi dua, yaitu Panel A untuk menghitung suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sementara Panel B untuk menghitung suara Pemilu anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Usulan ini didasari oleh Pemilu 2019 yang menyebabkan 894 petugas pemungutan suara (PPS) meninggal dunia dan 5.175 orang sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian