Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menyatakan penambahan staf bawah kendali operasi (BKO) menjadi salah satu opsi untuk merealisasikan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni penghitungan suara dua panel.
Menurut Lolly, staf BKO diperlukan karena aturan dalam undang-undang Bawaslu hanya menyiapkan satu pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Lantaran itu, diperlukan BKO untuk pengawas tambahan jika penghitungan suara dilakukan dengan dua panel.
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan syarat yang diperlukan untuk staf BKO. Secara umum, kata dia, syarat untuk menjadi staf BKO sama dengan PTPS.
"Kan kalau Undang-undang 7 (tahun 2017), usia 25 tahun, tetapi sesudah adanya Perppu, kemudian bisa 21 tahun," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
"Nah, ini akan kami lihat pasti sesuai itu karena kebutuhannya juga untuk PTPS," tambah dia.
Lolly juga mengatakan staf BKO ini nantinya akan bekerja selama satu bulan untuk membantu PTPS mengawasi pemungutan suara.
Adapun honor yang akan diberikan kepada staf BKO rencananya sejumlah Rp 550. Untuk itu, Lolly menyebut Bawaslu membutuhkan anggaran lebih jika perlu menugaskan staf BKO.
"Itu yang masih kami dorong ke Kementerian Keuangan, apakah memungkinkan atau tidak," ujar Lolly.
Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik mengatakan usulan penggunaan dua panel ini akan mempercepat proses penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca Juga: Soal Usulan Penghitungan Suara Dua Panel, Bawaslu Akui Ada Kendala Masalah Teknis
Uslan itu telah dirumuskan dalam rencana peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Hasil Pemilu Serentak 2024 yang akan dilakukan uji publik dalam waktu dekat.
Rencananya, dalam metode ini, panel akan dibagi menjadi dua, yaitu Panel A untuk menghitung suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sementara Panel B untuk menghitung suara Pemilu anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Usulan ini didasari oleh Pemilu 2019 yang menyebabkan 894 petugas pemungutan suara (PPS) meninggal dunia dan 5.175 orang sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus
-
Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!