Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku memiliki kendala teknis untuk memenuhi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui perhitungan suara dengan dua panel akan memberikan kemudahan berupa efisiensi waktu dan cara kerja penghitungan suara.
Namun, Bawaslu tidak memiliki pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dengan jumlah yang memadai untuk memenuhi pengawasan penghitungan suara dengan dua panel di setiap TPS.
"Kalau PTPS, kami cuma satu. Kalau panelnya dibagi dua, akan ada satu panel yang tidak mampu diawasi secara melekat oleh pengawas TPS kami," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
Terlebih, Lolly mengatakan Bawaslu tidak boleh menambah jumlah PTPS. Hal tersebut, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sejauh ini kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman (jajaran Bawaslu) berkenaan dengan usulan untuk menambah staf di tingkat kecamatan yang nanti pada hari H bisa di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) untuk melakukan kerja pengawasan sehingga tidak melanggar undang-undang, tapi ini kan bicara anggaran ya, jumlah TPS," tutur Lolly.
Jika usulan untuk menambah staf tidak disetujui oleh DPR, Lolly menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana lain, yaitu bekerja sama denga saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu.
"Sekarang Bawaslu pun sedang menyiapkan pelatihan saksi partai politik. Harapannya, nanti kan kalau ikatan kami semakin kuat dengan pemantau, dengan saksi-saksi partai ya itu akan memudahkan Bawaslu di tengah keterbatasan jajaran Bawaslu kami," ujar dia.
Jumlah pemantau pemungutan suara jikan diselenggarakan dengan dua panel menjadi sorotan Bawaslu karena lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu menilai setiap aspek dalam penyelenggaraan pemilu tidak boleh luput dari pengawasan Bawaslu.
Baca Juga: Ingin Cetak Sejarah Menang Hattrick Pemilu 2024, PDIP Latih Keterampilan Kader Muda Jadi Jurkam
"Kewajiban kami memastikan tidak ada hal yang lewat dari mata pengawasan, kan begitu," tandas Lolly.
Berita Terkait
-
Ingin Cetak Sejarah Menang Hattrick Pemilu 2024, PDIP Latih Keterampilan Kader Muda Jadi Jurkam
-
5 Fakta Ustaz Abdul Somad Bahas Hukum Menerima Uang Serangan Fajar dari Pemilu 2024
-
Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
-
Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Soal DPTb dan DPK
-
Bertemu Ketum Golkar, JK Sebut Airlangga Jenderal Perang Golkar di Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri