Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku memiliki kendala teknis untuk memenuhi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui perhitungan suara dengan dua panel akan memberikan kemudahan berupa efisiensi waktu dan cara kerja penghitungan suara.
Namun, Bawaslu tidak memiliki pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dengan jumlah yang memadai untuk memenuhi pengawasan penghitungan suara dengan dua panel di setiap TPS.
"Kalau PTPS, kami cuma satu. Kalau panelnya dibagi dua, akan ada satu panel yang tidak mampu diawasi secara melekat oleh pengawas TPS kami," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
Terlebih, Lolly mengatakan Bawaslu tidak boleh menambah jumlah PTPS. Hal tersebut, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sejauh ini kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman (jajaran Bawaslu) berkenaan dengan usulan untuk menambah staf di tingkat kecamatan yang nanti pada hari H bisa di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) untuk melakukan kerja pengawasan sehingga tidak melanggar undang-undang, tapi ini kan bicara anggaran ya, jumlah TPS," tutur Lolly.
Jika usulan untuk menambah staf tidak disetujui oleh DPR, Lolly menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana lain, yaitu bekerja sama denga saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu.
"Sekarang Bawaslu pun sedang menyiapkan pelatihan saksi partai politik. Harapannya, nanti kan kalau ikatan kami semakin kuat dengan pemantau, dengan saksi-saksi partai ya itu akan memudahkan Bawaslu di tengah keterbatasan jajaran Bawaslu kami," ujar dia.
Jumlah pemantau pemungutan suara jikan diselenggarakan dengan dua panel menjadi sorotan Bawaslu karena lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu menilai setiap aspek dalam penyelenggaraan pemilu tidak boleh luput dari pengawasan Bawaslu.
Baca Juga: Ingin Cetak Sejarah Menang Hattrick Pemilu 2024, PDIP Latih Keterampilan Kader Muda Jadi Jurkam
"Kewajiban kami memastikan tidak ada hal yang lewat dari mata pengawasan, kan begitu," tandas Lolly.
Berita Terkait
-
Ingin Cetak Sejarah Menang Hattrick Pemilu 2024, PDIP Latih Keterampilan Kader Muda Jadi Jurkam
-
5 Fakta Ustaz Abdul Somad Bahas Hukum Menerima Uang Serangan Fajar dari Pemilu 2024
-
Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
-
Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Soal DPTb dan DPK
-
Bertemu Ketum Golkar, JK Sebut Airlangga Jenderal Perang Golkar di Pemilu 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan