Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku memiliki kendala teknis untuk memenuhi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui perhitungan suara dengan dua panel akan memberikan kemudahan berupa efisiensi waktu dan cara kerja penghitungan suara.
Namun, Bawaslu tidak memiliki pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dengan jumlah yang memadai untuk memenuhi pengawasan penghitungan suara dengan dua panel di setiap TPS.
"Kalau PTPS, kami cuma satu. Kalau panelnya dibagi dua, akan ada satu panel yang tidak mampu diawasi secara melekat oleh pengawas TPS kami," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
Terlebih, Lolly mengatakan Bawaslu tidak boleh menambah jumlah PTPS. Hal tersebut, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sejauh ini kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman (jajaran Bawaslu) berkenaan dengan usulan untuk menambah staf di tingkat kecamatan yang nanti pada hari H bisa di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) untuk melakukan kerja pengawasan sehingga tidak melanggar undang-undang, tapi ini kan bicara anggaran ya, jumlah TPS," tutur Lolly.
Jika usulan untuk menambah staf tidak disetujui oleh DPR, Lolly menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana lain, yaitu bekerja sama denga saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu.
"Sekarang Bawaslu pun sedang menyiapkan pelatihan saksi partai politik. Harapannya, nanti kan kalau ikatan kami semakin kuat dengan pemantau, dengan saksi-saksi partai ya itu akan memudahkan Bawaslu di tengah keterbatasan jajaran Bawaslu kami," ujar dia.
Jumlah pemantau pemungutan suara jikan diselenggarakan dengan dua panel menjadi sorotan Bawaslu karena lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu menilai setiap aspek dalam penyelenggaraan pemilu tidak boleh luput dari pengawasan Bawaslu.
Baca Juga: Ingin Cetak Sejarah Menang Hattrick Pemilu 2024, PDIP Latih Keterampilan Kader Muda Jadi Jurkam
"Kewajiban kami memastikan tidak ada hal yang lewat dari mata pengawasan, kan begitu," tandas Lolly.
Berita Terkait
-
Ingin Cetak Sejarah Menang Hattrick Pemilu 2024, PDIP Latih Keterampilan Kader Muda Jadi Jurkam
-
5 Fakta Ustaz Abdul Somad Bahas Hukum Menerima Uang Serangan Fajar dari Pemilu 2024
-
Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
-
Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Soal DPTb dan DPK
-
Bertemu Ketum Golkar, JK Sebut Airlangga Jenderal Perang Golkar di Pemilu 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah