Suara.com - Pemerintah kini tengah mengerahkan segala langkah untuk menyelamatkan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun usai sang pemimpin, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
Panji kini harus menghadapi proses hukum lantaran dilaporkan atas kasus penistaan agama. Panji dituding bertanggung jawab atas beberapa
Otomatis, kini terjadi vakum kepemimpinan di Ponpes Al Zaytun lantaran ditinggal Panji mengurus proses hukum.
Sontak, pemerintah berupaya dalam penyelamatan Ponpes Al Zaytun.
Pemerintah rombak kurikulum Ponpes Al Zaytun
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam Sabtu (5/8/2023) menjelaskan kiat-kiat pemerintah agar Ponpes Al Zaytun bisa tetap beroperasi dan para santri bisa melanjutkan pembelajaran mereka.
Pemerintah kini juga tengah menggandeng Kementerian Agama atau Kemenag dalam upaya penyelamatan itu.
Pertama, pemerintah perlu melakukan perombakan kurikulum pendidikan yang diterapkan dalam Ponpes Al Zaytun.
Perombakan tersebut diawali dengan melakukan review alias mengulas beberapa kurikulum yang tengah dijalankan.
Baca Juga: Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang
Kahfi menaruh perhatian ke beberapa kurikulum terkait dengan dugaan ajaran sesat yang diajarkan dalam ponpes yang terletak di Jawa Barat ini.
Ulasan tersebut dilakukan demi menentukan apakah kurikulum berkaitan dengan Isu-isu di pesantren tersebut yang menimbulkan kontroversi.
Sebelumnya, beberapa ajaran di Al Zaytun menjadi sorotan lantaran dituding sesat. Al Zaytun sempat dilanda kontroversi terutama kala potret prosesi salat berjamaah Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Prosesi ibadah tersebut dinilai sesat lantaran para warga akademik Al Zaytun mencampur barisan laki-laki dengan barisan perempuan.
Memetakan kualitas pengajar
Pemerintah kemudian akan melakukan pemetaan kualitas pengajar yang ada di Al Zaytun. Pengajar akan diawasi apakah mereka memiliki pandangan sesat atau tidak.
Berita Terkait
-
Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang
-
Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Usai Tahan Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu
-
Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif