Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti informasi dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti yang menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
Krishna Murti pada hari ini, Senin (7/8/2023) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sejumlah isu, termasuk buronan KPK, salah satunya Harun Masiku.
"Justru itu informasi penting yang akan kami dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kami tindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
Ali bilang, KPK berkomitmen untuk mengejar buronannya yang kabur dari proses hukum. Buronan KPK ada tiga orang, termasuk Harun Masiku.
"Kami sangat serius menyelesaikan, setidaknya 3 perkara atau tersangaka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku," kata Ali.
"Kami terus lakukan pengejarannya, tentu dibantu oleh Hubinter. ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu, karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," sambungnya.
Terdeteksi di Indonesia
Sebelumnya, berdasarkan data yang dimiliki Divisi Hubungan Internasional Polri, Harun Masiku berada di Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Kadiv Hubinter: Setelah Dia Keluar Dia Balik ke Dalam!
Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.
"Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor," katanya.
Ditegaskannya, meski ada informasi Harun Masiku di dalam negeri, Polri tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri.
"Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tegasnya.
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Berita Terkait
-
Buronan Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Kadiv Hubinter: Setelah Dia Keluar Dia Balik ke Dalam!
-
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti Mendadak Datangi KPK, Koordinasi soal Buronan Harun Masiku?
-
Guru Dan Wiraswasta Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
-
Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, DPRD Minta KPK Turun Tangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi