Suara.com - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.
"Bukti dokumen surat, foto, dan video. Kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," ungkapnya.
Menurut penuturan Mellisa, dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.
"Body check tidak ada di rundown, mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," pungkasnya.
Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?
Berita Terkait
-
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Benarkan Difoto Bugil saat Pengecekan Badan
-
Ramai Kabar Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Difoto Telanjang Saat Body Check, Peserta sampai Nangis
-
Geger, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diminta Telanjang dan Difoto Saat Pengecekan Badan!
-
Profil Fabienne Nicole, Miss Universe Indonesia 2023 dan Sederet Prestasinya
-
Sejumlah Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Dikabarkan Milik Perwira Polisi? Begini Kata Bareskrim
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok