Suara.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dikabarkan akan dibuka September mendatang. Lalu apa saja syarat CPNS 2023 guru?
Lowongan paling banyak tersedia salah satunya adalah untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syarat CPNS 2023 guru pun tak berbeda jauh dengan lowongan lain. Lowongan untuk PPPK guru dibuka dengan jumlah 296.084.
Syarat CPNS 2023 Guru
Bagi kamu yang tertarik mengikuti proses seleksi CPNS 2023 guru, berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan seperti dikutip dari berbagai sumber. Syarat-syarat ini harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran agar tidak kelabakan ketika akan mendaftar.
1. Fotokopi ijazah
2. Transkrip nilai
3. Fotokopi atau scan KTP
4. Fotokopi Akta Kelahiran
5. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis
6. Pas foto formal
7. Riwayat hidup
8. Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan
9. Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya sertifikat pendidik. Namun, belum ada pemberitahuan resmi apakah sertifikat ini menjadi persyaratan wajib.
Selain syarat-syarat khusus di atas, ada pula persyaratan umum yang mesti dipenuhi oleh calon pendaftar sebagai berikut.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
Berita Terkait
-
Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis
-
CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya
-
Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
-
Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian