Suara.com - Sosok Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ni’matullah Erbe mendadak jadi perhatian publik, setelah ulah anaknya viral di media sosial.
Adapun anak Ni'matulah adalah Muhammad Irfan Fauzan Erbe yang tertangkap kamera mengendarai mobil Pajero secara ugal-ugalan di jalan Kota Makassar.
Alhasil, Irfan Fauan menyerempet seorang pengendara motor hingga jatuh dan terluka. Namun ajaibnya, ia hanya dikenakan sanksi tilang.
Dan yang lebih membuat publik terheran-heran, Ni’matullah Erbe justru merespons dengan santai mengenai perbuatan anaknya adalah hal biasa.
"Itu buru-buru pulang, lalu balap-balap itu hal biasa menurut saya. Karena dari sisi saya, pasti saya selalu menganggap saya benar," jelas ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu kepada awak media di ruang kerjanya. Senin (7/8/2023).
Lantas seperti apa sosok Ni’matullah Erbe? Berikut ulasannya.
Profil singkat Ni'matullah Erbe
Ni’matullah Erbe merupakan pria kelahiran Makassar pada 9 September 1965. Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas).
Tak hanya berkuliah, Ni’matullah juga aktif berorganisasi, diantaraya ia bergabung dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Baca Juga: Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?
Kini Ni’matullah merupakan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat. Jabatan itu ia peroleh setelah menang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Ketika itu Ni’matullah bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) VISulawesi Selatan yang meliputi wilayan Maros, Pangkep, Barru dan Pare-Pare.
Mengutip laman sulsel.kpu.go.id, pada Pileg 2019 lalu, Ni’matullah berhasil meraup suara sebanyak 9.595.
Setelah itu, ia dan 82 anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 lainnya dilantik dalam rapat paripurna pada Selasa (24/9/2019) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, HM Roem.
Harta kekayaan Ni’matullah Erbe
Selama menjadi pejabat negara, Ni’matullah Erbe diketahui telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 3 kali melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Berita Terkait
-
Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?
-
6 Fakta Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Ugal-Ugalan Naik Pajero, Berujung Tabrak Pemotor
-
5 Fakta Blunder Konyol Rendy Oscario, Kiper Persita Dibobol PSM Makassar
-
Usai Bawa PSM Makassar Kalahkan Persita, Kenzo Nambu Langsung Fokus Lawan Bali United
-
Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Ugal-ugalan Naik Pajero dengan Strobo, Dibela Bapaknya: Itu Hal Biasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol