Suara.com - Hukuman Ferdy Sambo dan 3 orang terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disunat oleh Mahkamah Agung (MA). Melalui putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023), MA meringankan hukuman Sambo dari vonis mati jadi pidana seumur hidup. Hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo pun dipangkas dari 20 tahun jadi 10 tahun penjara.
Hukuman mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal turut didiskon dari penjara 13 tahun jadi 8 tahun. Terakhir ada ART Sambo, Kuat Ma’ruf hukumannya dikorting dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Diketahui Sambo cs diadili oleh 5 Hakim MA. Simak profil 5 hakim yang korting hukuman Sambo cs berikut ini.
1. Suhadi
Suhadi merupakan Hakim Agung yang memimpin sidang kasasi Ferdy Sambo cs yang digelar tertutup pada Selasa (8/8/2023). Dia dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011 lalu. Sejak 9 Oktober 2018, dia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA, menggantikan Artidjo Alkostar yang memasuki masa pensiun.
Suhadi dikenal sebagai hakim yang kerap menjatuhkan hukuman mati. Dalam perkara korupsi, Suhadi juga dikenal keras. Dia pun memegang sejumlah jabatan penting selama berkiprah di MA.
Pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat pada 19 September 1953 ini pernah jadi Juru Bicara MA. Kemudian berlanjut sebagai Panitera MA, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna.
Jejak pendidikan Suhadi antara lain pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1978. Dia lalu mendapat gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM tahun 2002.
Suhadi kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015. Kekinian dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.
2. Suharto
Baca Juga: Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Hukuman Seumur Hidup Seperti Apa?
Kemudian ada Hakim Agung Suharto yang juga mengadili sidang kasasi Sambo cs. Suharto dilantik jadi Hakim Agung MA sejak tahun 2021. Dia juga dipercaya sebagai Juru Bicara MA sejak tahun 2023 ini.
Jauh sebelumnya Suharto adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (2016). Dia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (2013-2015) dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama (2015-2016).
Beberapa jabatan penting yang pernah diemban Suharto antara lain Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011) dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013). Suharto adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984. Dia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003.
3. Jupriyadi
Berikutnya ada Hakim Agung Jupriyadi. Dia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Jupriyadi sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Jupriyadi merupakan salah satu hakim anggota yang turut menangani kasus penodaan agama yang menjerat Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketika itu Jupriyadi adalah hakim anggota PN Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Hukuman Seumur Hidup Seperti Apa?
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kejagung Pasrah
-
Viral Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas MA, Netizen Beri Sindiran Menohok: Promo 8.8 Ini Mah
-
Ferdy Sambo Batal Divonis Mati, Legislator PPP: Tentu Tak Adil Bagi Keluarga Brigadir J
-
Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih