Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Ferdy Sambo dengan membatalkan vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir. Istri Sambo, Putri Candrawathi juga dikurangi masa penjaranya dari 20 tahun jadi 10 tahun.
Hukuman ajudan Sambo, Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara 8 tahun dari sebelumnya 13 tahun. ART Sambo, Kuat Ma'ruf turut mendapat keringanan hukuman dari sebelumnya pidana penjara 15 tahun jadi 10 tahun. Hal itu diputuskan dalam sidang kasasi pada Selasa (8/8/2023) kemarin. Simak polemik MA diskon hukuman Ferdy Sambo cs berikut ini.
'Diskon' Hukuman Ferdy Sambo cs
MA telah memutus perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di tingkat kasasi pada Selasa (8/8/2023) hari ini. Sidang kasasi perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu digelar sekitar pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Hukuman yang dijatuhkan MA pada 4 terdakwa lebih ringan ketimbang vonis tingkat pertama di PN Jaksel dan tingkat kedua di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. MA memutuskan Sambo batal dihukum mati melainkan penjara seumur hidup. Hukuman Putri Candrawathi yang semula 20 tahun menjadi 10 tahun.
Ajudan Sambo, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun. Terakhir Kuat Ma'ruf yang merupakan eks ART Sambo juga berkurang masa hukumannya di tingkat kasasi dari 15 tahun jadi 10 tahun.
MA juga menyatakan perkara Ferdy Sambo cs sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Keempat terdakwa dapat langsung dieksekusi.
Upaya hukum biasanya berakhir hingga tingkat kasasi. Walau begitu Sambo cs masih dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun upaya PK tidak menghalangi eksekusi terhadap terdakwa.
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Terhadap Putusan MA
Baca Juga: Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA
Putusan MA terhadap hukuman Ferdy Sambo cs itu turut ditanggapi oleh pihak keluarga Brigadir Yosua. Menurut mereka, putusan MA untuk mengurangi hukuman terdakwa pembunuhan Yosua sangat mengecewakan dan membuat sedih.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," ucap pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak pada Selasa (8/8/2023).
Pihak keluarga Yosua bahkan menduga putusan MA akan seperti ini. Mereka menyinggung adanya adanya lobi politik mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.
"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik gitu," ucap Kamarudin.
Hal senada diungkap oleh ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak yang mengungkap kesedihan terkait putusan kasasi Ferdy Sambo cs. Dia juga menyebut tak ada pihak yang memberitahunya terkait sidang kasasi Sambo cs tersebut.
"Sudah ketuk palu, dari mulai kasasi Ferdy Sambo ke MA nggak ada yang infokan dan nggak ada yang wawancara. Kami sangat-sangat kecewa dengan putusan MA. Menambah kesedihan dan duka yang berat," kata Rosti Simanjuntak pada Selasa (8/8/2023).
Berita Terkait
-
Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA
-
Keluarga Yosua Pertanyakan Vonis MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun: Tak Ada Empati
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
-
MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek