Suara.com - Driver ojek online bernama Wangkadasi Dever (WD) diciduk tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur di Pasuruan, Jawa Timur. Pria itu diciduk karena perkosa warga negara asing (WNA) asal Brazil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 Wita setelah memerkosa perempuan Brazil berinisial GWL.
"Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil," kata Jansen di Denpasar, Bali, Rabu (9/8/2023).
Tim Jatanras Polresta Denpasar kata Jansen, sudah mengantongi informasi keberadaan pelaku setelah peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada Senin 7 Agustus 2023 di sebuah lahan kosong di Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Setelah dilakukan pengembangan pelaku diketahui tinggal di kos-kosan di sekitaran daerah Kerobokan, Badung, Bali.
Namun, setelah peristiwa tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku melarikan diri menuju Jawa Timur melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan selanjutnya menuju Pasuruan.
"Si pelaku ini dengan menggunakan travel dari Jimbaran langsung menuju ke Jawa Timur. Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan," kata dia.
"Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku," Jansen menambahkan.
Jansen mengatakan penangkapan terhadap pelaku juga dibantu oleh manajemen tempat pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Baca Juga: Motor Driver Ojol Dicuri di Masjid, Reaksi Anak Korban Bikin Sedih: Urusan Maling Gak Usah Pake HAM!
Berdasarkan data yang diterima oleh pihak kepolisian dari kantor tempat pelaku bekerja, pelaku memang benar menerima pesanan permintaan penumpang pada waktu laporan tersebut terjadi.
"Berdasarkan data, pelaku atas nama WD ini mendapatkan pesanan pada saat peristiwa tersebut," kata mantan Kapolresta Denpasar Jansen Panjaitan.
Kekinian pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar untuk dilakukan serangkaian penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pelaku WD diburu oleh tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar setelah mendapatkan informasi tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang warga Brazil.
Dalam laporan itu, tersangka WD memperkosa bule asal Negeri Samba di sebuah lahan kosong di Kuta Selatan, Badung, Bali pada Senin pukul 04.00-05.00 Wita.
Berita Terkait
-
5 Fakta Bule Brazil Diperkosa Driver Ojol di Bali, Polisi Langsung Buru Pelaku
-
Driver Ojol Diduga Perkosa Bule di Jimbaran, Polisi Beri Waktu Menyerahkan Diri
-
BREAKING NEWS: Siswi di Pontianak Disodomi Usai Dipaksa Aborsi oleh Oknum Tenaga Pendidik
-
Imbas Konflik Sudan: Banyak Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Terjadi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian