Suara.com - Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual sewaktu body check, Mellisa Anggraeni, menyampaikan kliennya sempat mengadakan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Mellisa mengatakan pertemuan itu digelar pada Rabu (9/8/2023) kemarin. Dalam momen itu, Bintang memberikan dukungan kepada klien Mellisa.
"Jadi kemarin kami juga sudah membawa para korban ini bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dan sudah diberikan support oleh Ibu Bintang," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Mellisa mengatakan Bintang memuji keberanian kliennya yang sudah berani melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual saat body check.
"Bahwa yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang," tutur Mellisa.
Selain itu, Mellisa mengaku Bintang bersedia memberikan bantuan hukum seperti memberi rekomendasi ahli hukim pidana apabila nantinya dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Iya beliau mensupport saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan," jelas dia.
Lebih lanjut, Mellisa mengaku sejauh ini ia mendampingi 8 orang Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Kasus Diselidiki Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut laporan tersebut kekinian tengah dipelajari oleh penyelidik.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Lapor Polisi
Sebagaimana diketahui, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa saat itu menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Berita Terkait
-
Ngaku Baru Tahu Skandal Foto Telanjang Peserta Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Ternyata Bohong?
-
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Body Check Capai 30 Orang, Pengacara: Perlu Diminta Pertanggungjawaban
-
Jadi Juri Miss Universe Indonesia 2023, Cathy Sharon Jawab Kabar Fabienne Nicole Juara Titipan: Pendapat Saya...
-
Finalis Miss Universe 2023 Dipaksa Bugil, Direktur Akui Baru Tahu Hal Ini dari Media
-
Profil Fabienne Nicole, Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 yang Tingginya Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah