Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej layangkan sindiran menohok ke Rocky Gerung.
Eddy kala mengisi acara Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Victory Sorong, Papua Barat, pada Kamis (10/8/2023) menantang Rocky Gerung untuk juga menghina Soeharto.
Tantangan tersebut diberikan lantaran Rocky Gerung sempat dinilai menghina presiden Joko Widodo atau Jokowi kala mengkritik kebijakan Ibu Kota Negara atau IKN.
Rocky kala itu bahkan menyebut sang Presiden 'bajingan tolol' lantaran menelurkan kebijakan untuk memindah Ibu Kota Republik Indonesia.
Eddy menyindir Rocky yang hidup di era Jokowi masih bisa selamat mengkritik sang Presiden.
Sontak, Eddy menantang Rocky juga menyebut Soeharto dengan hinaan yang sama, dan mungkin Rocky tak bisa selamat.
"Coba dia berani bilang bajingan tolol zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang, tinggal nama," tantang Eddy kala menyampaikan materinya di sosialisasi KUHP.
Profil Eddy Hiariej: Pakar hukum jadi menteri
Eddy Hiariej merupakan seorang putra kelahiran Ambon yang lahir pada 10 April 1973.
Baca Juga: Menteri Yasonna Kejar Rocky Gerung, Cuitan Lama Pancing Murka
Eddy sebelum terjun ke pemerintahan merupakan seorang akademisi dan pakar ilmu hukum.
Pria berdarah Maluku ini adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Ia dikukuhkan sebagai professor Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.
Eddy menjadi professor di usianya yang relatif muda ketimbang Guru Besar UGM lainnya, yakni ia berhasil menjadi Guru Besar di usianya yang ke-37
Sebelumnya, Eddy meniti pendidikan di Fakultas Hukum UGM lengkap dari S1 hingga S3.
Eddy sempat menjabat beberapa jabatan strategis di kampusnya, yakni Asisten Wakil Rektor (WR) Bidang Kemahasiswaan UGM periode 2002-2007.
Usai masa jabatannya sebagai WR habis, Eddy didapuk menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM.
Berita Terkait
-
Menteri Yasonna Kejar Rocky Gerung, Cuitan Lama Pancing Murka
-
Profil Panglima Jilah: Ketua Adat Dayak yang 'Perangi' Rocky Gerung
-
Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?
-
Ikut-ikutan Rocky Gerung, Jumhur Hidayat Sebut Omnibus Law Kebijakan Bajingan Tolol
-
Ustaz Yahya Waloni Ungkap Alasan Rocky Gerung Belum Mualaf Padahal Circle Muslim: Dia Punya Pegangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan