Suara.com - Seorang pelajar SMK berinisial MA mengalami luka serius akibat disiram air keras oleh gerombolan pelajar tak dikenal di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung Jakarta Timur pada Selasa (8/8/2023).
Pihak keluarga korban, Imam Ghozali membantah jika adik iparnya terlibat atau ingin melakukan tawuran. Pasalnya, saat itu korban hanya berdua dengan temannya, sementara para pelaku bergerombol sekitar tujuh motor bahkan lebih.
"Kalau untuk tawuran itu nggak, karena di CCTV itu kan juga cuma berdua doang, jadi bukan janjian atau gimana," kata Imam kepada Suara.com, saat ditemui, Kamis (9/8/2023).
Imam semakin yakin bahwa adik iparnya tidak ingin melakukan aksi tawuran, lantaran sudah mengonfirmasi langsung dengan kakak kelas korban. Para senior MA mengaku jika pada hari itu tidak ada dari mereka yang melakukan tawuran.
"Saya juga sudah konfirmasi ke kakak kelasnya juga, dan emang hari itu nggak ada janjian mau tawuran atau apa. Jadi memang korban random dari para pelaku," katanya.
Sebelum disiram menggunakan air keras, Imam mengaku dapat informasi dari pengakuan warga sekitar bahwa seorang pelaku sempat menyabetkan sesuatu ke arah korban, namun tidak kena.
Setelahnya, baru salah satu pelaku dari gerombolan pelajar yang ada di belakang menyiram korban menggunakan air keras.
"Kalau dari saksi, warga sekitar. Dia (pelaku) kayak mau disabet sesuatu. Akhirnya disiram air keras karena nggak kena (pas disabet)," ujarnya.
Sebelumya, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi mengatakan bahwa korban dan pelaku sama-sama ingin tawuran.
Baca Juga: Warga Temukan Botol Bekas Air Mineral di Lokasi Penyiraman, Berisi Air Keras
Namun saat berpapasan antara korban dan pelaku, pelaku langsung menyiramnya dengan air keras yang dibawa menggunakan botol bekas air mineral berukuran 600 mililiter.
"Mau tawuran, disiram. Kalau namanya anak begitu, ngakunya nggak akan tawuran. Tapi kalau ada disitu mah, kita udah pahamlah bocah-bocah begitu," ujarnya.
"Nggak mungkin, kecil sekali dan hampir nggak mungkin sekali, kalau yang bersangkutan ada di lokasi, yang memang sudah ditentukan. Mereka biasanya kan janjian via medsos," ujarnya.
Wahyudi juga mengatakan bahwa korban hanya mengalami luka ringan akibat tersiram air keras. Namun hingga kini MA masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?