Suara.com - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes, AKBP Toni Kasmiri kini tengah menjadi sorotan setelah membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Peristiwa itu terjadi saat AKBP Toni mengawal proses eksekusi lahan puluhan rumah warga di Dukuh Pakis IV A, Surabaya pada Rabu (9/8/2023).
Kronologi bermula saat Armuji mendatangi ke lokasi eksekusi 28 lahan rumah warga. Ia datang sambil membawa rombongan yang berpakaian identitas salah satu partai politik (parpol).
Armuji kemudian dibentak oleh AKBP Toni karena dianggap menghalang-halangi juru sita pada saat bekerja.
Lantas, seperti apakah profil serta sepak terjang dari AKBP Toni Kasmiri? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
AKBP Toni Kasmiri merupakan lulusan akademi polisi atau Akpol angkatan tahun 2004. Sosoknya sempat masuk bagian ke dalam Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Setelah lulus Akpol, AKBP Toni sempat mengemban jabatan di beberapa tempat. Ia kini diketahui menduduki jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya.
Salah satu fokus pekerjaan AKBP Toni sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya adalah menjaga keamanan sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Januari 2023 lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, AKBP Toni memastikan semua personel menjaga keamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni pernah ditugaskan di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Baca Juga: Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
Kemudian pada tahun 2018, AKBP Toni menduduki jabatan sebagai Wakapolres Pulau Morotai. Saat itu sosoknya masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Kronologi AKBP Toni bentak Wawalkot Surabaya
Ramai menjadi sorotan peristiwa AKBP Toni yang membentak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Mulanya, peristiwa tersebut terjadi saat Armuji datang bersama dengan anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun, serta sejumlah massa ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Rombongan massa itu rupanya sempat menghalangi juru sita PN Surabaya saat hendak mengeksekusi lahan warga. Berdasarkan keterangan AKBP Toni, apa yang dilakukan oleh Armuji merupakan bentuk menghalangi aparat dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut dikarenakan proses eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh hukum. Adapun proses eksekusi sesuai dengan penetapan PN Surabaya dengan Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt./2019/PN Sby, yang dikeluarkan pada 9 Mei 2023.
Aksi itu lantas memicu gesekan antara warga dengan aparat. Puncaknya, AKBP Toni meneriaki siapapun yang menghalangi proses eksekusi tanah, tak terkecuali Armuji.
Berita Terkait
-
Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
-
Demonstrasi hingga Penolakan PSN di Air Bangis Disorot, Pemprov Sumbar Yakin Ombudsman Profesional
-
Kapolrestabes Surabaya Jadi Penengah, Ketegangan AKBP Toni Kasmiri dan Wawali Armuji Mereda
-
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
-
Tabrakan Maut di Tol Depan Hotel Mangkuluhur Jaksel: HRS Tewas di TKP, Polisi Luka Parah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil