Suara.com - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes, AKBP Toni Kasmiri kini tengah menjadi sorotan setelah membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Peristiwa itu terjadi saat AKBP Toni mengawal proses eksekusi lahan puluhan rumah warga di Dukuh Pakis IV A, Surabaya pada Rabu (9/8/2023).
Kronologi bermula saat Armuji mendatangi ke lokasi eksekusi 28 lahan rumah warga. Ia datang sambil membawa rombongan yang berpakaian identitas salah satu partai politik (parpol).
Armuji kemudian dibentak oleh AKBP Toni karena dianggap menghalang-halangi juru sita pada saat bekerja.
Lantas, seperti apakah profil serta sepak terjang dari AKBP Toni Kasmiri? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
AKBP Toni Kasmiri merupakan lulusan akademi polisi atau Akpol angkatan tahun 2004. Sosoknya sempat masuk bagian ke dalam Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Setelah lulus Akpol, AKBP Toni sempat mengemban jabatan di beberapa tempat. Ia kini diketahui menduduki jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya.
Salah satu fokus pekerjaan AKBP Toni sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya adalah menjaga keamanan sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Januari 2023 lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, AKBP Toni memastikan semua personel menjaga keamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni pernah ditugaskan di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Baca Juga: Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
Kemudian pada tahun 2018, AKBP Toni menduduki jabatan sebagai Wakapolres Pulau Morotai. Saat itu sosoknya masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Kronologi AKBP Toni bentak Wawalkot Surabaya
Ramai menjadi sorotan peristiwa AKBP Toni yang membentak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Mulanya, peristiwa tersebut terjadi saat Armuji datang bersama dengan anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun, serta sejumlah massa ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Rombongan massa itu rupanya sempat menghalangi juru sita PN Surabaya saat hendak mengeksekusi lahan warga. Berdasarkan keterangan AKBP Toni, apa yang dilakukan oleh Armuji merupakan bentuk menghalangi aparat dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut dikarenakan proses eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh hukum. Adapun proses eksekusi sesuai dengan penetapan PN Surabaya dengan Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt./2019/PN Sby, yang dikeluarkan pada 9 Mei 2023.
Aksi itu lantas memicu gesekan antara warga dengan aparat. Puncaknya, AKBP Toni meneriaki siapapun yang menghalangi proses eksekusi tanah, tak terkecuali Armuji.
Berita Terkait
-
Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
-
Demonstrasi hingga Penolakan PSN di Air Bangis Disorot, Pemprov Sumbar Yakin Ombudsman Profesional
-
Kapolrestabes Surabaya Jadi Penengah, Ketegangan AKBP Toni Kasmiri dan Wawali Armuji Mereda
-
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
-
Tabrakan Maut di Tol Depan Hotel Mangkuluhur Jaksel: HRS Tewas di TKP, Polisi Luka Parah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting