Suara.com - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes, AKBP Toni Kasmiri kini tengah menjadi sorotan setelah membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Peristiwa itu terjadi saat AKBP Toni mengawal proses eksekusi lahan puluhan rumah warga di Dukuh Pakis IV A, Surabaya pada Rabu (9/8/2023).
Kronologi bermula saat Armuji mendatangi ke lokasi eksekusi 28 lahan rumah warga. Ia datang sambil membawa rombongan yang berpakaian identitas salah satu partai politik (parpol).
Armuji kemudian dibentak oleh AKBP Toni karena dianggap menghalang-halangi juru sita pada saat bekerja.
Lantas, seperti apakah profil serta sepak terjang dari AKBP Toni Kasmiri? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
AKBP Toni Kasmiri merupakan lulusan akademi polisi atau Akpol angkatan tahun 2004. Sosoknya sempat masuk bagian ke dalam Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Setelah lulus Akpol, AKBP Toni sempat mengemban jabatan di beberapa tempat. Ia kini diketahui menduduki jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya.
Salah satu fokus pekerjaan AKBP Toni sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya adalah menjaga keamanan sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Januari 2023 lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, AKBP Toni memastikan semua personel menjaga keamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni pernah ditugaskan di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Baca Juga: Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
Kemudian pada tahun 2018, AKBP Toni menduduki jabatan sebagai Wakapolres Pulau Morotai. Saat itu sosoknya masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Kronologi AKBP Toni bentak Wawalkot Surabaya
Ramai menjadi sorotan peristiwa AKBP Toni yang membentak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Mulanya, peristiwa tersebut terjadi saat Armuji datang bersama dengan anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun, serta sejumlah massa ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Rombongan massa itu rupanya sempat menghalangi juru sita PN Surabaya saat hendak mengeksekusi lahan warga. Berdasarkan keterangan AKBP Toni, apa yang dilakukan oleh Armuji merupakan bentuk menghalangi aparat dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut dikarenakan proses eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh hukum. Adapun proses eksekusi sesuai dengan penetapan PN Surabaya dengan Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt./2019/PN Sby, yang dikeluarkan pada 9 Mei 2023.
Aksi itu lantas memicu gesekan antara warga dengan aparat. Puncaknya, AKBP Toni meneriaki siapapun yang menghalangi proses eksekusi tanah, tak terkecuali Armuji.
Berita Terkait
-
Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
-
Demonstrasi hingga Penolakan PSN di Air Bangis Disorot, Pemprov Sumbar Yakin Ombudsman Profesional
-
Kapolrestabes Surabaya Jadi Penengah, Ketegangan AKBP Toni Kasmiri dan Wawali Armuji Mereda
-
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
-
Tabrakan Maut di Tol Depan Hotel Mangkuluhur Jaksel: HRS Tewas di TKP, Polisi Luka Parah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO