Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyiapkan upaya hukum lainnya untuk melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Prima.
Pada Selasa (8/8/2023), MA menolak PK soal gugatan Prima agar KPU membatalkan Surat Keputusan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
"Sejak awal, Prima memang sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum apa saja yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa memang terjadi kecurangan dalam verifikasi partai politik," kata Juru Bicara DPP PRIMA, Farhan Abdillah Dalimunthe saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Setelah PK atas putusan PTUN DKI ditolak MA, Farhan menyebut pihaknya akan mengajukan kasasi ke MA dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU yang sempat menghasilkan putusan penundaan pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putusan tersebut akhirnya dibatalkan lewat banding yang diajukan KPU ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Saat itu, PR DKI menerima banding KPU.
"Prima masih memiliki amunisi lain untuk menggugat KPU, yaitu permohonan kasasi di MA," tegas Farhan.
Dia meyakini MA akan memutus perkara kasasi yang akn diajukan pihaknya dengan objektif, tanpa ada intervensi dari kekuatan politik.
"Perlu kami ingatkan, tidak lolosnya Prima dalam verifikasi partai politik bukan karena Peima tidak siap menjadi peserta pemilu, tapi terjadi intervensi politik dari status a quo yang merasa kenyamanannya akan terganggu kalau Prima menjadi peserta pemilu," tandas Farhan.
Baca Juga: Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
Berita Terkait
-
Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
-
Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo
-
KPU Apresiasi Putusan MA yang Menolak Gugatan Prima
-
PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya