Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyiapkan upaya hukum lainnya untuk melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Prima.
Pada Selasa (8/8/2023), MA menolak PK soal gugatan Prima agar KPU membatalkan Surat Keputusan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
"Sejak awal, Prima memang sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum apa saja yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa memang terjadi kecurangan dalam verifikasi partai politik," kata Juru Bicara DPP PRIMA, Farhan Abdillah Dalimunthe saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Setelah PK atas putusan PTUN DKI ditolak MA, Farhan menyebut pihaknya akan mengajukan kasasi ke MA dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU yang sempat menghasilkan putusan penundaan pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putusan tersebut akhirnya dibatalkan lewat banding yang diajukan KPU ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Saat itu, PR DKI menerima banding KPU.
"Prima masih memiliki amunisi lain untuk menggugat KPU, yaitu permohonan kasasi di MA," tegas Farhan.
Dia meyakini MA akan memutus perkara kasasi yang akn diajukan pihaknya dengan objektif, tanpa ada intervensi dari kekuatan politik.
"Perlu kami ingatkan, tidak lolosnya Prima dalam verifikasi partai politik bukan karena Peima tidak siap menjadi peserta pemilu, tapi terjadi intervensi politik dari status a quo yang merasa kenyamanannya akan terganggu kalau Prima menjadi peserta pemilu," tandas Farhan.
Baca Juga: Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
Berita Terkait
-
Perjalanan Kubu Moeldoko Begal Partai Demokrat, Berujung PK Ditolak MA
-
Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo
-
KPU Apresiasi Putusan MA yang Menolak Gugatan Prima
-
PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya