Suara.com - Bagi sebagian orang, jejak digital di masa lalu menjadi catatan buruk yang ingin dihilangkan. Pasalnya tidak sedikit rekrutmen pekerjaan yang melakukan peninjauan pada hal ini. Maka dari itu, rasanya akan berguna jika Anda tahu cara menghapus jejak digital di internet, agar ‘catatan buruk’ yang Anda miliki tidak terus bertambah.
Jejak digital juga menjadi salah satu ‘materi’ yang dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi. Maka dari itu, hal ini sebaiknya dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
Untuk menghapus jejak digital, caranya adalah sebagai berikut.
1. Gunakan Mode Incognito
Cara pertama ini memungkinkan gadget tidak merekam situs apapun yang Anda tuju. Selain itu, tidak ada password yang akan tersimpan dalam penyetelan default berbagai aplikasi, sehingga Anda secara praktis tidak meninggalkan jejak digital.
Alternatif lain yang dapat digunakan adalah dengan VPN resmi yang memiliki legalitas jelas, sehingga aktivitas yang Anda lakukan tidak akan terekam detail oleh perangkat dan jaringan.
2. Adakah Kebocoran Data?
Coba ingat berapa lama Anda beraktivitas di dunia maya hingga saat membaca artikel ini, sudah cukup lama bukan?
Untuk itu, pastikan untuk memeriksa adanya kebocoran data dari unggahan yang Anda lakukan. Data atau gambar penting seperti alamat, password, atau data privat lain, harus senantiasa dijaga agar tidak bocor dan disalahgunakan.
Baca Juga: Sholat Fajar Dilakukan Kapan? Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
Anda dapat menggunakan situs https://haveibeenpwned.com/ untuk melihat apakah data yang Anda miliki terkait dengan email pernah bocor atau tidak.
3. Lakukan Pembersihan Cookie
Langkah berikutnya yang dapat dilakukan adalah rutin menghapus cookie yang Anda tinggalkan setiap masuk ke dalam sebuah situs tertentu. Penghapusan ini dapat dilakukan di setiap browser dengan cara yang tidak sulit.
Menghapus cookie dapat membantu situs untuk tidak bisa melacak jejak digital yang Anda tinggalkan.
4. Menggunakan Layanan DeleteMe
Anda dapat mencoba menggunakan layanan dari situs DeleteMe atau DesseatMe untuk membantu membersihkan semua jejak digital yang Anda miliki. Dengan cara ini, jejak yang Anda tinggalkan akan dihapus, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga melalui situs-situs terkait.
Berita Terkait
-
Sholat Fajar Dilakukan Kapan? Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
-
Punya Kucing Penakut? Ini 8 Cara Membuatnya Lebih Berani
-
Cara Melihat Hujan Meteor Perseid 2023, Puncaknya 12 - 13 Agustus
-
Hujan Meteor 13 Agustus 2023 Dimana Saja? Jangan Lewatkan Puncak Fenomena Besok
-
Cara Menghias Nasi Goreng untuk Lomba 17 Agustus, Cukup dengan 3 Bahan Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri