Suara.com - Ibu Negara Iriana Jokowi mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). Jokowi lantas membeberkan pertimbangan penyerahan tanda kehormatan untuk Iriana.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan lah yang berada di balik pemberian tanda kehormatan. Mereka memiliki kriteria dan pertimbangan untuk memberikan tanda kehormatan kepada istri Jokowi.
"Semuanya dari, semua diajukan, dan atas pertimbangan dari dewan gelar dan tanda kehormatan,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, Jokowi melemparkan pertanyaan mengenai alasan pemberian tanda kehormatan kepada Iriana diajukan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Ya ditanyakan saja ke dewan gelar, tanyakan ke dewan gelar,” ujarnya.
Sebelumnya, Iriana Jokowi dianugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Selain Iriana, terdapat 17 tokoh lainnya juga juga diberikan tanda kehormatan.
Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ke Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.
Lebih lanjut juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Dr Boy Rafli Amar.
Baca Juga: Jokowi Bakal Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Presiden FIFA November 2023
Penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Presiden FIFA November 2023
-
Dianggap Jadi Aktor di Balik Dukungan PAN-Golkar Dukung Prabowo, Jokowi: Ndak, Itu Urusan Mereka
-
Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Adipradana untuk Iriana Jokowi di Istana Negara
-
Hilirisasi Nikel: Beda Klaim Jokowi dan Faisal Basri
-
Cara Ganjar Tanggapi Golkar-PAN Dukung Prabowo: Kenakan Baju Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung