Pelaku mengaku sedang birahi
Setelah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan, pelaku mengakui perbuatannya telah melecehkan seorang siswi sekolah dasar.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena hasratnya sedang naik, atau dengan kata lain sedang birahi.
Sudah dua kali lakukan aksi yang sama
Menurut AKBP Fanani, pada aparat kepolisian, U mengaku sudah dua kali melakukan pelecehan seksual pada anak-anak.
Pelaku juga menyatakan korbannya adalah anak perempuan berusia 7 tahun. Kepada polisi, U mengaku, pertama kali melakukan aksi bejatnya di gang sekolah dan kedua di depan pos sebuah sekretariat.
Pelaku ancam korban
AKBP Fanani menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap kalau U sempat mengancam akan membunuh korban jika bercerita pada orang lain mengenai kelakuannya.
"Pelaku ancam korban, apabila korban menyampaikan perbuatannya ke orang lain korban akan dianiaya dan dibunuh," kata Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
Ancaman hukuman 15 tahun penjara menanti
Atas perbuatannya, kini U telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan ditahan di Mapolres Jakarta Timur.
Pria tua itu disangkakan dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 16 tahun 2017 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Fabienne Nicole Dicibir Gegara Bungkam Soal Pelecehan Seksual Karena Takut Gelar Juara Hilang, Harusnya Gimana?
-
Ustaz Di Cianjur Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Dalih Pengobatan Dan Transfer Ilmu Jadi Alasan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis