• Penjadwalan SKD CPNS tanggal 23-26 Oktober 2023
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS tanggal 27-30 Oktober 2023
• Pelaksanaan SKD CPNS tanggal 31 Oktober-9 November 2023
• Pengolahan Nilai SKD CPNS tanggal 7-11 November 2023
• Pengumuman Hasil SKD CPNS tanggal 12-14 November 2023
• Masa Sanggah tanggal 15-17 November 2023
• Jawab Sanggah tanggal 15 s.d. 19 November 2023
• Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah tanggal 18-22 November 2023
• Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 18-24 November 2023
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu
• Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) tanggal 25-27 November 2023
• Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi tanggal 28-30 November 2023
• Penarikan data final tanggal 1-2 Desember 2023
• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT tanggal 3-4 Desember 2023
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT tanggal 5-7 Desember 2023
• Pelaksanaan SKB CPNS tanggal 8-14 Desember 2023
• Integrasi Nilai SKD dan SKB tanggal 15-27 Desember 2023
• Pengumuman Kelulusan tanggal 28 Desember 2023-4 Januari 2024
• Masa Sanggah tanggal 5-7 Januari 2024
• Jawab Sanggah tanggal 5-11 Januari 2024
• Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah tanggal 7-12 Januari 2024
• Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah tanggal 8-14 Januari 2024
• Pengisian DRH NIP CPNS tanggal 15 Januari-13 Februari 2024
• Usul Penetapan NIP CPNS tanggal 14 Februari-14 Maret 2024.
Syarat Daftar CPNS 2023
Apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut ini adalah syarat umum daftar CPNS:
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika registrasi
• Tidak pernah terjerat dalam tindak pidana dengan vonis kurungan penjara selama dua tahun atau lebih sesuai dengan putusan pengadilan.
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
• Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi ataupun tidak hormat sebagai seorang prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.
• Tidak sedang terlibat dalam kegiatan politik praktis ataupun tidak menjadi anggota partai politik (parpol).
• Memiliki kualifikasi sesuai dengan syarat daftar CPNS.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ataupun negara lain sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Itulah tadi informasi lengkap terkait CPNS 2023 kapan dibuka, serta syarat yang harus dipenuhi. Bagi Anda yang berminat dan telah memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan berharga ini.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta
-
6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!