Suara.com - Terjadi aksi blokir jalan dan bakar ban oleh warga Dago Elos di Jalan Ir. H. Djuanda atau Jalan Dago di Bandung, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023) malam. Warga juga membentangkan spanduk-spanduk kritikan tentang sengketa tanah yang mereka hadapi di pengadilan.
Aksi pemblokiran warga itu berujung kericuhan sampai polisi menembakkan gas air mata. Simak penjelasan tentang duduk perkara kerusuhan polisi vs warga di Dago Bandung berikut ini.
Kericuhan Diwarnai Api Menyala & Gas Air Mata
Aksi bakar ban dan blokir jalan yang dilakukan warga Dago Elos, Bandung, Jawa Barat tengah jadi sorotan publik. Polisi dengan senjata lengkap dan tameng membubarkan massa yang memblokir jalan dan membakar ban di Jalan Dago.
Berujung ricuh, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang melempar batu ke arah petugas. Polisi juga memadamkan sejumlah titik api yang dibakar warga untuk memblokir jalan.
Foto-foto dan video kericuhan itu ramai diperbincangkan di Twitter. Bahkan tagar #DagoElos bertengger di daftar trending topic media sosial dengan logo X itu hingga Selasa (15/8/2023) pagi.
Duduk Perkara Warga Dago Elos Blokir Jalan & Bakar Ban
Kemarahan warga Dago Elos itu dipicu laporan yang tidak diterima polisi. Awalnya warga melaporkan adanya dugaan penipuan lahan seluas 6 hektare. Kekinian lahan itu ditempati warga dan proses mediasi mengalami kegagalan.
Disebutkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh warga tak kunjung ada kejelasan. Oleh karenanya warga memutuskan untuk menggelar aksi di Jalan Dago. Pemblokiran jalan bahkan disebut akan terus dilakukan oleh warga hingga memperoleh keadilan.
Baca Juga: Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung
Laporan warga yang dimaksud adalah terkait Pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Sengketa tanah di Dago Elos itu menemukan babak baru setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah sementara warga Dago Elos terancam digusur.
MA dalam putusan PK itu menyatakan para tergugat atau lebih dari 300 warga dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
Dalam putusannya, warga Dago Elos diminta pergi dari kampung yang mereka tinggali. Jika mereka menolak, maka sangat mungkin alat berat dan beserta aparat negara akan dikerahkan bahkan secara paksa dan tak jarang brutal.
Warga Dago juga dipaksa meruntuhkan rumah mereka, lalu menyerahkan tanah kepada PT Dago Inti Graha tanpa syarat. Namun warga enggan menyerah sehingga kini memilih untuk mempertahankan kampung dengan cara melawan penggusuran.
Polisi Membantah
Berita Terkait
-
Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung
-
Kecam Aksi Represif Polisi Ke Warga Dago Elos Bandung, YLBHI Desak Kapolri Evaluasi Bawahan
-
BREAKING NEWS! Intel Kodam I Bukit Barisan Tangkap Oknum Polisi Diduga Terlibat Praktik Judi Togel di Langkat
-
Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung
-
Breaking News! Pecah Rusuh di Dago Elos Bandung, Jalanan bak Medan Perang: Berawal dari Surat Era Kolonial
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi