Suara.com - Upacara Penurunan Bendera Merah Putih akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023) sore. Sebelum upacara digelar, masyarakat akan dimanjakan oleh berbagai pertunjukan seni.
Masyarakat yang sudah memegang undangan boleh masuk ke area Istana Merdeka sejak pukul 14.45 WIB.
Selain berbagai pertunjukan seni, masyarakat juga dihibur oleh penampilan dari jebolan Indonesian Idol Salma Salsabil.
Tepatnya pada pukul 17.00 WIB, upacara penurunan bendera baru akan dimulai.
Berikut agenda lengkapnya:
14.45 Para undangan telah hadir ditempat acara
15.00 Pertunjukan Marching band dan kesenian sebelum upacara dimulai
17.00 Pasukan Upacara memasuki lapangan upacara
17.03 Komandan Upacara memasuki tempat upacara
Baca Juga: Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya
17.10 Para Ketua Lembaga Negara, Menteri Sekretaris Negara (selaku Ketua panitia negara perayaan hari-hari nasional dan penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional), Panglima TNI, Kapolri, masing-masing beserta pendamping telah berada di Istana Merdeka.
17.15 Para ketua Lembaga Negara masing-masing beserta pendamping mendahului menuju tempat duduk yang telah ditentukan.
17.16 Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Negara Iriana Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Ibu Wury Ma'ruf Amin memasuki tempat upacara, selanjutnya menuju mimbar kehormatan dan mengambil tempat yang telah ditentukan.
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
17.50 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Ibu Iriana Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Ibu Wury Ma'ruf Amin meninggalkan tempat upacara
17.52 Arak-arakan pemindahan kembali Bendera Sang Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Istana Merdeka menuju Monumen Nasional (Monas).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith