Suara.com - Buntut video jilat es krim, selebgram Oklin Fia pun digempur dengan laporan polisi. Hingga kini, sudah ada dua laporan polisi yang tak terima akan kontennya karena dianggap terlalu vulgar.
Diketahui, Oklin Fia menjilat es krim di depan area alat kelamin pria. Konten yang dibuat bersama seorang pria itu dianggap vulgar dan telah menodai agama. Pasalnya, selama ini, Oklin Fia dikenal sebagai selebgram yang menggunakan hijab. Namun, menurut orang-orang, ia justru sering menampilkannya dengan terlalu seksi.
Gempuran pertama dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Mereka melaporkan Oklin Fia ke Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) dengan tuduhan ada pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Sang selebgram dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasl 45 Ayat 1 UU ITE. Laporan tersebut pun sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Menurut mereka, konten itu murahan.
"Dia (Oklin Fia) buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan, berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab identitas agama Islam," ucap Gurun Arisastra Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia sebagai pelapor.
Lebih lanjut, Gurun menyebut aksi Oklin seperti sedang menjilat alat kelamin pria. Menurutnya, hal tersebut adalah perilaku yang tidak beradab. Sementara itu, gempuran kembali dirasakan sang selebgram, usai ada laporan polisi kedua untuk dirinya.
Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023). Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Laporan itu pun tentu tidak dilayangkan tanpa alasan.
Sebagai pendakwah dan seorang ibu, ada keresahan yang dirasakan Umi Pipik saat menerima banyak aduan terkait perasaan khawatir dan ketakutan akan konten Oklin Fia. Ia takut unggahan seperti ini bakal meracuni anak-anak muda lainnya.
"Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti dengan pakaian saya terus saya lebih baik dari beliau yang bersangkutan (Oklin). Eggak. Bisa jadi beliau juga lebih baik daripada saya," ucap Umi Pipik kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023) malam.
Baca Juga: Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI
"Anak-anak itu kan 10 atau 20 tahun ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana jika konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Semua anak-anak kecil pun bisa mengakses sosial media," lanjutnya.
"Saat mereka men-searching akhirnya keluar itu apakah itu jadi sebuah tuntunan buat mereka? Kalau mau ber-social media, ber-social media-lah yang baik. Tapi lihatlah apa yang kalian gunakan," katanya lagi.
Umi Pipik dan Marissya Icha sendiri mengaku banyak menerima dukungan dari tokoh publik untuk membuat laporan tersebut. Hal itu terbukti melalui komentar positif dari Fairuz Arafiq, Sonny Septian, Mawar, Tika Ramlan, hingga Wardah Maulina.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada respon dari Oklin Fia terkait dua laporan polisi tersebut. Justru usai menuai hujatan gegara konten jilat es krim, akun Instagram-nya dikabarkan menghilang. Lalu, tidak ada pula yang mengetahui kabarnya sekarang.
Polisi Bakal Minta Pendapat MUI
Menerima dua laporan terkait Oklin Fia, polisi pun akan meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini diambil untuk melihat apakah ada unsur pornografi dalam konten jilat es krim yang dilakukan wanita tersebut.
Berita Terkait
-
5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan
-
5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?
-
Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI
-
Denny Sumargo Heran Oklin Fia Tak Masalah Jadi Bahan Fantasi Seks: Berarti Senang Ya?
-
Umi Pipik Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Terkait Aksi Menjilat Es Krim yang Kontroversial
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online