Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan proses amenden UUD 1945 dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab proses Pemilu 2024 sudah mulai berlangsung.
"Inikan proses pemilu sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, pileg, sehingga menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu," kata Jokowi usai hadiri acara Hari Peringatan Konstitusi dan HUT MPR RI ke-78 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Menurut dia, dalam amandemen nanti perlu ada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memberikan panduan. PPHN itu harus berisi hal yang filosofis sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif.
"Tapi sekali lagi tadi saya sampaikan, kan memang PPHN tadi Ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis tidak detail sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bicara soal perlunya mempertimbangkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh negara. Namun ia menegaskan, pembahasan PPHN seyogyanya dilakukan di 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR RI bersama DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Awalnya Bamsoet menyinggung mengenai berbagai hal yang dapat mengancam bangsa. Di antaranya geopolitik, perubahan iklim, keamanan negara hingga soal kemiskininan.
Untuk itu, kata dia, sudah saatnya Indonesia memikirkan adanya peta arah atau roadmap untuk ke depannya.
"Karena itu, sudah saatnya kita memikirkan adanya roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas, untuk menuntun ke mana kapal besar bangsa ini akan berlabuh," kata Bamsoet.
Baca Juga: Jokowi Merespons Kritik PDIP Soal Program Food Estate: Tak Semudah Yang Dibayangkan
Ia menyebut, Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya. Antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara," tuturnya.
Kendati begitu, kata dia, pembahasan PPHN harus dilakukan usai penyelenggaran Pemilu 2024. Hal itu agar ada waktu yang cukup dan adanya legitimasi yang kuat.
Berita Terkait
-
Jokowi Merespons Kritik PDIP Soal Program Food Estate: Tak Semudah Yang Dibayangkan
-
Menang Lomba Kostum, Kaesang Bakal Hadiahi Presiden Jokowi Sepeda, Warganet: Dari Bapak, Kembali ke Bapak!
-
Dibalik Kecantikan Iriana Jokowi Saat Upacara 17 Agustus di Istana, Rupanya Ada MUA yang Tidak Tidur Semalaman
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi