Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan proses amenden UUD 1945 dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab proses Pemilu 2024 sudah mulai berlangsung.
"Inikan proses pemilu sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, pileg, sehingga menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu," kata Jokowi usai hadiri acara Hari Peringatan Konstitusi dan HUT MPR RI ke-78 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Menurut dia, dalam amandemen nanti perlu ada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memberikan panduan. PPHN itu harus berisi hal yang filosofis sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif.
"Tapi sekali lagi tadi saya sampaikan, kan memang PPHN tadi Ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis tidak detail sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bicara soal perlunya mempertimbangkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh negara. Namun ia menegaskan, pembahasan PPHN seyogyanya dilakukan di 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR RI bersama DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Awalnya Bamsoet menyinggung mengenai berbagai hal yang dapat mengancam bangsa. Di antaranya geopolitik, perubahan iklim, keamanan negara hingga soal kemiskininan.
Untuk itu, kata dia, sudah saatnya Indonesia memikirkan adanya peta arah atau roadmap untuk ke depannya.
"Karena itu, sudah saatnya kita memikirkan adanya roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas, untuk menuntun ke mana kapal besar bangsa ini akan berlabuh," kata Bamsoet.
Baca Juga: Jokowi Merespons Kritik PDIP Soal Program Food Estate: Tak Semudah Yang Dibayangkan
Ia menyebut, Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya. Antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara," tuturnya.
Kendati begitu, kata dia, pembahasan PPHN harus dilakukan usai penyelenggaran Pemilu 2024. Hal itu agar ada waktu yang cukup dan adanya legitimasi yang kuat.
Berita Terkait
-
Jokowi Merespons Kritik PDIP Soal Program Food Estate: Tak Semudah Yang Dibayangkan
-
Menang Lomba Kostum, Kaesang Bakal Hadiahi Presiden Jokowi Sepeda, Warganet: Dari Bapak, Kembali ke Bapak!
-
Dibalik Kecantikan Iriana Jokowi Saat Upacara 17 Agustus di Istana, Rupanya Ada MUA yang Tidak Tidur Semalaman
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar