Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan proses amenden UUD 1945 dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab proses Pemilu 2024 sudah mulai berlangsung.
"Inikan proses pemilu sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, pileg, sehingga menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu," kata Jokowi usai hadiri acara Hari Peringatan Konstitusi dan HUT MPR RI ke-78 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Menurut dia, dalam amandemen nanti perlu ada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memberikan panduan. PPHN itu harus berisi hal yang filosofis sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif.
"Tapi sekali lagi tadi saya sampaikan, kan memang PPHN tadi Ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis tidak detail sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bicara soal perlunya mempertimbangkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh negara. Namun ia menegaskan, pembahasan PPHN seyogyanya dilakukan di 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR RI bersama DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Awalnya Bamsoet menyinggung mengenai berbagai hal yang dapat mengancam bangsa. Di antaranya geopolitik, perubahan iklim, keamanan negara hingga soal kemiskininan.
Untuk itu, kata dia, sudah saatnya Indonesia memikirkan adanya peta arah atau roadmap untuk ke depannya.
"Karena itu, sudah saatnya kita memikirkan adanya roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas, untuk menuntun ke mana kapal besar bangsa ini akan berlabuh," kata Bamsoet.
Baca Juga: Jokowi Merespons Kritik PDIP Soal Program Food Estate: Tak Semudah Yang Dibayangkan
Ia menyebut, Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya. Antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara," tuturnya.
Kendati begitu, kata dia, pembahasan PPHN harus dilakukan usai penyelenggaran Pemilu 2024. Hal itu agar ada waktu yang cukup dan adanya legitimasi yang kuat.
Berita Terkait
-
Jokowi Merespons Kritik PDIP Soal Program Food Estate: Tak Semudah Yang Dibayangkan
-
Menang Lomba Kostum, Kaesang Bakal Hadiahi Presiden Jokowi Sepeda, Warganet: Dari Bapak, Kembali ke Bapak!
-
Dibalik Kecantikan Iriana Jokowi Saat Upacara 17 Agustus di Istana, Rupanya Ada MUA yang Tidak Tidur Semalaman
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara