Suara.com - Usai hukumannya dikurangi pada tingkat kasasi, Ferdy Sambo akan menjalani masa pidananya yang ditentukan seumur hidup itu di Lapas Salemba. Ditjen Pas menerima terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu pada Kamis (24/8/2023) sorr.
Dikatakan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti, Sambo ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Lapas Kelas IIA Salemba. Terpidana lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pun ikut ditahan di sana.
“Mereka (Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf) ditempatkan di kamar Mapenaling,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).
Sementara untuk istrinya, Putri Candrawathi ditempatkan di kamar mapenaling Lapas Perempuan Jakarta yang berada di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Lantas, apa itu mapenaling? Cari tahu melalui kelima fakta menariknya berikut ini.
Berukuran 6x3 meter
Tidak bisa dipastikan berapa ukuran kamar mapenaling di Lapas Salemba. Jika memang semuanya seragam, maka luas ruangan tersebut sama seperti yang ada di Lapas Kelas II Palembang, yakni 6x3 meter. Ukurannya dapat dibilang sempit.
Terlebih, di dalamnya diisi oleh beberapa tahanan. Seperti halnya Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat. Untuk itu, petugas akan melakukan pemeriksaan rutin. Sebab, jangan sampai ada terlalu banyak narapidana di kamar mapenaling yang sempit ini.
Khusus untuk yang baru pertama kali ditahan
Fakta menarik lainnya, mapenaling tersebut dikhususkan bagi para tahanan yang pertama kali masuk ke penjara. Nantinya, ada kegiatan pengenalan lingkungan seperti soal peraturan, hak, hingga kewajiban yang perlu diketahui oleh tahanan baru.
Baca Juga: Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo: Penuh Quotes Bijak
Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Dirjen PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Standar Mapenaling Tahanan. Selain itu, para tahanan di kamar mapenaling juga akan mengikuti beragam aktivitas lainnya. Salah satunya, olahraga.
Bisa mempercepat adaptasi
Tata tertib bagi tahanan dalam mapenaling juga merujuk dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Di mana tujuannya untuk mempercepat proses adaptasi.
Nantinya, akan ada penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan tahanan. Lalu, sikap dan perilaku mereka juga bakal diamati. Tak lupa, terdapat arahan mengenai hak dan kewajiban tahanan selama menjalani masa pidana.
Berlaku 14 hari
Adapun masa tahanan para narapidana dalam menjalani mapenaling sudah ditentukan. Menurut aturannya, mereka akan ditahan di sana selama 14 hari atau dua minggu. Baru setelah itu, mereka pun dipindahkan ke ruangan lain.
Berita Terkait
-
Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo: Penuh Quotes Bijak
-
Penampakan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal Jalani Tes Kesehatan Di Lapas Salemba
-
Ferdy Sambo Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan di Lapas Pondok Bambu, Begini Penampilannya
-
Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer